Polres Magetan Bekuk Komplotan Penjahat Menyasar Lansia
Pelaku kejahatan kepada Lansia saat diamankan Polres Magetan--
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kepolisian Resor Magetan membekuk komplotan penjahat yang menyasar para warga Lanjut Usia (Lansia).
Kedua pelaku merupakan luar propinsi yang mencari mangsa warga Magetan, mereka berinisial AG, warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat bersama rekannya MD, warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
BACA JUGA:Kapolres Magetan Terbitkan Imbauan Kamtibmas dan Rekayasa Lalu Lintas Sarangan Selama Nataru

Mini Kidi--
Korban kejahatan kelompok itu yakni, Sumini (72), warga Jl. MT. Haryono, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Kasus kejahatan kepada Lansia itu terjadi, Selasa, 4 November 2025.
Para tersangka berangkat dari Jakarta menuju Kabupaten Magetan, selanjutnya menginap di sebuah hotel di sekitar kawasan wisata Sarangan.
BACA JUGA:Pastikan Operasi Lilin Semeru 2025 Optimal, Kapolres Magetan Cek Posko dan Pos Pam
Keesokan harinya, Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, para tersangka bergerak menuju Kota Magetan dengan tujuan mencari sasaran perempuan berusia di atas 50 tahun yang sedang sendirian dan berada di lokasi sepi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, saat melintas di Jl. MT. Haryono dari arah barat ke timur, para tersangka melihat korban, seorang perempuan lansia, berjalan sendirian di pinggir jalan.
Melihat situasi sepi, tersangka MD menghentikan kendaraan dan berpura-pura memberikan undangan kepada Korban Sumini, 72, dengan mengatakan, “Buk, ini dapat undangan.” yang selanjutnya menarik korban masuk ke dalam mobil.
BACA JUGA:Polres Magetan Amankan Pelaku Penganiaya Anak Diduga Mencuri
Saat korban sudah didalam mobil, tersangka AG menggasak uang tunai Rp3.000.000 dari saku pakaian korban dan sempat menganiaya korban di dalam mobil.
Setelah mobil berjalan kurang lebih 200 meter, korban diturunkan di pinggir jalan, sementara para tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Sumber:


