Pos Damkar ke-7 Sidoarjo Segera Hadir di Sukodono, Dilengkapi Tiga Unit Mobil

Pos Damkar ke-7 Sidoarjo Segera Hadir di Sukodono, Dilengkapi Tiga Unit Mobil

Bupati Sidoarjo Subandi mengecek pembangunan Pos Damkar Sukodono.(kri)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Sidoarjo menambah satu unit Pos Damkar. Lokasinya di eks Kantor Kecamatan Sukodono. 

Saat ini Pos Damkar Sukodono dalam penyelesaian pembangunan. Bupati Sidoarjo Subandi meninjau progres pengerjaannya, Senin, 15 Desember 2025.

BACA JUGA:Damkar Gresik Catat Kinerja Tinggi di 2025, DPRD Soroti Fasilitas Petugas


Mini Kidi--

Bupati berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera selesai. Pos Damkar Sukodono merupakan Pos Damkar ke-7 yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Pos Damkar Sukodono itu nantinya dilengkapi tiga unit mobil Damkar. 

“Kita harap ini segera selesai, Sidoarjo kan padat penduduk, kita butuh Pos Damkar, barang kali ada kebakaran kita bisa langsung cepat menanganinya,” ujar bupati.

BACA JUGA:Perkuat Ujung Tombak Polri, Satbinmas Polres Ngawi Gelar Pelatihan SAR dan Damkar bagi Bhabinkamtibmas

Bupati meminta pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan.

Selain itu pengerjaannya harus sesuai standar kontruksi bangunan. Ia ingin proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut dapat berdiri kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama.

“Ini ada temuan rangka plafon yang ditarik kawat, seharusnya ditarik hollow. Saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan, jangan sampai plafon ini usianya baru tiga sampai lima tahun sudah jatuh,” pintanya.

BACA JUGA:Damkar Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi Sepanjang 2025

Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengatakan, progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah mencapai 72,5 persen.

Namun pencapaian progres tersebut tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Pasalnya, pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah selesai masa perjanjian kontrak pengerjaannya. 

“Deviasi yang tercatat minggu kemarin itu 45 sekian, minus hari ini mau diinput lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa diinput, padahal per hari ini 72 setengah persen,” ujarnya.

Sumber: