Kejari Ponorogo Tangani Empat Kasus Dugaan PMH
Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya--
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mendalami dugaan Perbuatan Melanggar Hukum di lingkungan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo, Rabu 10 Desember 2025.
Dugaan PMH ini merupakan temuan Kejari Ponorogo pada akhir tahun selain dugaan pengelolaan tambang di atas tanah aset negara.

Mini Kidi--
“Tambahannya dua, tentang dugaan pengelolaan tambang di tanah negara dan juga tentang bantuan sosial, dugaan penyalahgunaan bantuan sosial di dinas sosial,” kata Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya, Selasa 9 Desember 2025.
Kajari memastikan pihaknya melaksanakan penyidikan terhadap dugaan kasus kredit fiktif di salah satu bank plat merah serta tambang.
BACA JUGA:Lisdyarita Larang Baju Bekas dari Luar Negeri Dijual di Ponorogo
“Dua penyidikan itu seperti yang kami sampaikan terkait bank dan tambang,” jelas Zulmar Adhy Surya.
Dengan dua tambahan dugaan kasus itu, total Kejari Ponorogo saat ini menangani empat perkara dugaan PMH.
“Jadi sebelum tutup tahun kami berupaya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dibebankan kepada kami sehingga penyidikan itu untuk 2025 Kejaksaan Negeri Ponorogo itu ada empat,” pungkas Kajari Ponorogo. (jkn/rik)
Sumber:

