Pemkot Pasuruan Dorong Kemandirian 301 Warga Berpenghasilan Rendah
Adi Wibowo menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan usaha produktif bagi warga berpenghasilan rendah. Program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 ini menyasar 301 penerima manfaat yang tersebar di empat kecamatan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Penyaluran bantuan ini dinilai Pemkot Pasuruan sangat relevan untuk mendukung upaya masyarakat dalam mengembangkan kegiatan ekonomi mandiri dari rumah.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Gandeng Pemkot Pasuruan Hadirkan Pasar Murah bagi Warga

Mini Kidi--
Uniknya, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan perlengkapan usaha yang siap digunakan untuk meningkatkan produktivitas.
"Kami memberikan kail, bukan ikan, agar bantuan ini menjadi modal usaha dan mendorong kemandirian warga," tegas Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, saat menyampaikan program tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Jalin Kerjasama dengan Jamkrindo, Perkuat Akuntabilitas dan Percepatan Pembangunan
Jenis bantuan yang diterima 301 warga tersebut sangat beragam dan disesuaikan secara spesifik dengan profesi serta jenis usaha masing-masing penerima.
Mulai dari gerobak, mesin jahit, mesin obras, hingga kompor dan peralatan rumahan, semuanya didistribusikan berdasarkan pendekatan berbasis kebutuhan.
Metode ini dipilih agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar terpakai dan memberikan dampak maksimal.
BACA JUGA:Aliansi FRPB Desak Pemkot Pasuruan Serius Garap Proyek JLU
Wali Kota Adi Wibowo, menambahkan bahwa program ini dirancang untuk menguatkan ekonomi masyarakat rentan.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat mencegah warga terperosok ke dalam kategori kemiskinan baru akibat keterbatasan penghasilan.
"Harapannya bantuan ini bisa mencegah kerentanan dan meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga penerima," tambah Adi Wibowo.
Sumber:



