Anak Yatim Jadi Korban Kekerasan Seksual Senior di Panti Asuhan Situbondo
--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – HS (16), anak yatim piatu asal Pulau Nias, Sumatera Utara, menjadi korban kekerasan seksual seniornya di panti asuhan Situbondo, Senin 17 November 2025.
Selain menjadi korban kekerasan seksual, HS juga diusir oleh pemilik panti asuhan. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Situbondo Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Dalam melaporkan kasus tersebut, HS didampingi kakak kandungnya dan kuasa hukumnya, Ricky Ricardo, ke Mapolres Situbondo. Terlapor adalah AR (19), penghuni panti asuhan asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya terpaksa melaporkan kasus kekerasan seksual ini karena terjadi di lingkungan panti asuhan," ujar Ricky Ricardo.
Ia menambahkan, karena korban masih anak di bawah umur, pihaknya meminta penyidik Satreskrim Polres Situbondo segera menangkap terduga pelaku tanpa memandang kondisi apapun.
BACA JUGA:Gelar Program Hapus Tato Gratis, Polres Situbondo Diserbu Puluhan Nelayan
"Saat ini korban masih trauma sehingga tidak masuk sekolah sejak menjadi korban kekerasan seksual seniornya di panti asuhan," lanjut Ricky Ricardo.
Ricky menjelaskan, panti asuhan tempat HS menempati berpotensi menjadi lokasi kekerasan seksual anak karena tidak ada pengawasan khusus dan tidak ada pemisah antara kompleks anak laki-laki dan perempuan.
"Supaya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak terulang, kami meminta dinas terkait di Pemkab Situbondo meninjau ulang keberadaan panti asuhan tersebut," pungkasnya.

Mini Kidi--
Plt Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, membenarkan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Bahkan, penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini," kata Ipda Komang.
Sumber:



