Pemkab Tulungagung Terima Tambahan Mobil Penyedot Tinja, Tapi Warga Masih Enggan Gunakan
Petugas memeriksa kondisi mobil penyedot tinja DAK 2025--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas PUPR Perkim menerima tambahan satu unit mobil penyedot tinja dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Penambahan armada ini diharapkan bisa meningkatkan layanan penyedotan limbah domestik, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan sanitasi di daerah.
BACA JUGA:ASN Ramaikan Open Bidding Kepala OPD Pemkab Tulungagung, Satu di Antaranya dari Luar Daerah

Mini Kidi--
Kepala UPT IPLT, Retnowati, menjelaskan bahwa pengadaan satu unit mobil baru tersebut merupakan hasil dari usulan DAK yang diajukan tahun lalu. Mobil tersebut memiliki kapasitas 4000 liter, lebih besar dibandingkan mobil sebelumnya yang telah dimiliki oleh pemkab.
“Tambahan dari DAK tahun 2025 ini satu unit mobil penyedot tinja dengan kapasitas 4 ribu liter. Sebelumnya kami sudah punya satu unit lama dengan kapasitas 3 ribu liter. Jadi total sekarang ada dua unit,” jelasnya, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung dan UIN SATU Deklarasikan Gerakan Tulungagung Sehat Mental
Menurut Retnowati, mobil baru ini tidak hanya menambah kapasitas layanan penyedotan, tetapi juga akan mendukung kegiatan pelayanan mobil toilet keliling.
“Awalnya satu mobil kami pakai untuk dua fungsi, penyedotan dan mobil toilet. Jadi kalau pas ada event, mobilnya tidak bisa dipakai nyedot. Nanti yang baru fokus di penyedotan, sedangkan yang lama bisa kami optimalkan sebagai mobil toilet,” terangnya.
Namun, meskipun fasilitas sudah bertambah, minat masyarakat untuk menggunakan layanan penyedotan tinja resmi justru masih sangat rendah.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Sumpah Pemuda, ini Pesan Bupati Gatut Sunu Wibowo
“Sejak uji coba IPLT awal Februari kemarin, permintaan penyedotan masih minim. Kadang dalam sebulan cuma lima kali, kadang malah tidak ada sama sekali,” ujar Retnowati.
Ia menilai penyebabnya antara lain kurangnya sosialisasi dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menguras septic tank secara berkala.
“Banyak masyarakat beranggapan kalau belum mampet ya belum perlu disedot. Padahal idealnya tiga sampai lima tahun sekali harus dikuras. Kalau dibiarkan, bisa bocor dan mencemari lingkungan,” tambahnya.
Sumber:

