Polsek Boyolangu Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji
Pelaku DR.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Boyolangu Polres Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak kejahatan yang meresahkan warga. Kali ini, polisi berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pelaku diketahui berinisial DR (53), warga Kelurahan Tertek, Tulungagung Kota. Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian tabung gas milik dua warga, yakni Toyani Setyobudi dan Reza Dicky Prasetyo.
BACA JUGA:Puluhan Siswa SMPN 1 Boyolangu Keracunan Usai Santap Menu MBG, Dua Dirujuk ke RS

Mini Kidi--
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang menjelaskan, kasus pencurian pertama terjadi pada Selasa, 16 September 2025, di rumah Toyani di Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Saat itu, korban baru saja pulang mengantar tabung gas menggunakan sepeda motor yang membawa sepuluh tabung LPG.
BACA JUGA:SPPG Polres Tulungagung Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinkes
“Motor korban ditaruh di teras rumah. Namun sekitar pukul 16.00 WIB, empat tabung gas milik korban sudah hilang. Korban pun melapor ke Polsek Boyolangu,” terang Ipda Nanang, pada Senin 3 November 2025.
Kasus serupa juga dialami korban Reza Dicky Prasetyo, pada Senin, 8 September 2025 di area Lapangan Desa Serut, Kecamatan Boyolangu.
Korban yang berjualan di lokasi tersebut mendapati empat tabung gas 3 kg miliknya raib dari tempat penyimpanan.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap 6 Penjual Miras Ilegal, 3.037 Botol Disita
“Korban sempat berusaha mencari bersama warga sekitar, tapi tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui pelaku memiliki pola yang sama dalam menjalankan aksinya,” lanjut Nanang.
Dari dua kejadian itu, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 600 ribu.
Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku dan mendapati bahwa DR ternyata sudah berada di Lapas Kelas II Tulungagung, sebagai tahanan titipan dari Polsek Tulungagung Kota, atas kasus serupa yang masih dalam proses hukum.
Sumber:



