Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara Cegah Konflik Nelayan
Petugas Satpolairud Gresik membongkar rumpon untuk mencegah konflik antarnelayan di perairan utara.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik bertindak tegas dengan membongkar dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Rabu 22 Oktober 2025.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah konflik antarnelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah tangkap antara nelayan Randuboto Sidayu dan Ujung Pangkah Wetan.

Mini Kidi--
Dua rumpon milik nelayan Randuboto dinilai telah melampaui batas perairan yang menjadi wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Tim gabungan memusatkan kegiatan pada tiga sasaran utama, yaitu pembongkaran dua rumpon, pencegahan konflik antar kelompok nelayan, serta verifikasi batas wilayah tangkap ikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Personel dan Warga yang Berdedikasi
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur. Hadir di lokasi dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik yang bertugas melakukan pengamanan, Muh. Nur Faith Zulkarnain dari Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Safi’i, yang mendampingi pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal di kalangan nelayan tidak terjadi.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Kampung Tertib dan Kawasan Tertib Lalu Lintas Polda Jatim
“Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan. Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin.
Langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan ini diharapkan mampu menjaga perairan Gresik tetap produktif, tertib, dan damai tanpa gesekan antarkelompok nelayan.(Humas/day)
Sumber:



