umrah expo

Wakapolres Bangkalan Pimpin Giat Apel Akbar Pengemudi Ojek Online

Wakapolres Bangkalan Pimpin Giat Apel Akbar Pengemudi Ojek Online

Wakapolres Kompol Hj Hosna Nurhidayah saat pimpin apel akbar pengemudi ojol ditindak lanjuti penyerahan santunan.--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, Wakapolres Kompol Hj Hosna Nurhidayah, SH MH, bertindak sebagai Pembina Apel Akbar komunitas Ojek Online (Ojol) di lapangan Mapolres, Kamis, 24 Oktober 2025.

Selain diikuti oleh Ketua Paguyuban Ojol Kabupaten Bangkalan, apel akbar ini diikuti pula oleh seluruh driver (pengemudi) ojol dari 18 kecamatan. Para Pejabat Utama ( PJU), Kapolsek jajaran, serta  ASN di lingkup Polres, juga ikut berbaur dalam  giat apel akbar ini.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Penjarah Barang Beserjarah di Museum Cakraningrat


Mini Kidi--

Dalam sambutan arahannya, Kompol Hj Hosna, sapaan akrab Wakoplres, titip beberapa pesan dan harapan terkait profesi ojol, sebagai salah satu pengemban amanah layanan trasnportasi di Kabupaten Bangkalan.

“ Dalam konteks era kemajuan tehonlogi digital saat ini, terlebih dibarengi dengan mobilitas kegiatan masyarakat yang semakin tinggi, peran pengemudi ojol tidak lagi hanya sebatas penyedia layanan transportasi,” jelas Kompol Hj Hosna.

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Tebar Reward kepada Puluhan Personel Berprestasi

Di sisi lain,  komunitas pengemudi ojol,  wajib mampu memainkan peran dan tanggung jawab  mereka untuk menyajikan layanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk memaksimalkan upaya jaga keselamatan warga pengguna  ojol.

“ Untuk kepentingan itu, Bapak Kapolres Berharap agar rekan-rekan pengemudi ojol, bersama personel polres, bisa bergandengan tangan sebagai mitra terkait  jaga dan kawal kamtibmas bersama di jalan raya,” harap Wakapolres.

BACA JUGA:Dukung Program MBG Presiden, Polres Bangkalan Resmikan SPPG Higienis Kelolaan Kemala Bhayangkari

Dalam konteks ini, sebagai mitra, Kompol Hj Hosna, titip pesan agar dalam memainkan perannya,  para pengemudi ojol harus  menyadari kewajiban untuk menerapkan layanan terbaik kepada warga pengguna jasa ojol. 

Untuk itu, saat menyajikan layanan kepada penumpang, jangan lupa patuhi tertib lalu-lintas di jalan raya. Tidak boleh ungal-ugalan. Batasi laju kecepatan motor sesuai ketentuan UU Lalu-lintas. Jangan lupa patuhi  rambu-rambu lalin di jalan raya. Utamakan keselamatan penumpang.

Arahan ini patut dipahami, dicermati, serta  ditindak lanjuti saat melayani warga pengguna  jasa angkutan ojol. ”Pastikan penumpang dalam kondisi nyaman dan aman saat melintas di jalan raya,” pesan Kompol Hj Hosna.

BACA JUGA:Jadi Target DPO, Polres Bangkalan Bekuk 2 dari 8 Pelaku Rudapaksa 2 Gadis di Bawah Umur

Sumber:

Berita Terkait