umrah expo

Terima Kunjungan BLM Fisip Unair, DPRD Jatim Buka-Bukaan Kinerja Wakil Rakyat

Terima Kunjungan BLM Fisip Unair, DPRD Jatim Buka-Bukaan Kinerja Wakil Rakyat

Freddy Poernomo menemui aktivis Badan Legislatif Mahasiswa Fisip Unair di ruang paripurna.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fisip Unair mendatangi DPRD Jawa Timur. Mereka ditemui anggota DPRD Jawa Timur, Dr Freddy Poernomo SH MHum di ruang sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis, 23 Oktober 2025. 

Freddy Poernomo menyampaikan, di DPRD Jawa Timur ada 120 anggota dewan. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD bertugas menjalankan 3 fungsi. Sebagai legislatif, baggeting dan pengawasan.

BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Jatim Dukung Pencabutan Perda Tak Relevan


Mini Kidi--

Freddy menyebutkan, DPRD representasi tugas kenegaraan. Pascakemerdekaan kita hanya punya undang-undang. Belum mempunyai perangkat negara. Proses ini, panitia mempersiapan penyelenggaraan pemerintah. “Yaitu UU 1/1945 tentang Pemerintahan,” sebut Freddy dihadapan 50 an mahasiswa Fisip Unair.

Anggota dewan yang juga doktor ilmu hukum pemerintahan ini, menegaskan sampai proses sistem pemerintahan melalui sistem presidensiel. “Itu butuh proses panjang. NKRI memilih presidensiel,” ujar Freddy.

BACA JUGA: Komisi E DPRD Jatim Ungkap 108 Ribu Anak Belum Terjangkau Imunisasi Dasar

Sehingga Indonesia tidak memilih pemerintahan monarki. Karena sistem monarki tidak berjalan secara demokratis dan sistem negara yang monoton. “Sehingga NKRI dibangun dalam bentuk demokrasi. Dimana pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tandas politisi gaek Partai Golkar Jawa Timur.

Proses demokrasi, terjadi dinamikan yang terus berkembang. Dari proses pembentukan NKRI hingga memasuki masa proses sejarah hingga saat ini. 

Freddy menyebutkan, saat di masa orde baru konteks pembangunan sangat terkendali. Meski ada sejumlah kebocoran dan memunculkan protes rakyat dan melengserkan presiden Soeharto di 21 Mei 1998. Sehingga memasuki reformasi. “Pak Harto berjiwa besar, mundur dari kursi presiden,” kata dia.

BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Evaluasi PT Kasa Husada Pasca-PHK Karyawan

Freddy menyebutkan, peran DPRD setelah reformasi terjadi amandemen UUD 45 sebanyak 4 kali. Upaya mempercepat pembangunan. “Banyak terjadi perubahan yang dilakukan secara demokratis,” sebut dia.

Dalam proses itu, Freddy sebagai anggota dewan Jatim mendukung pemilihan kepala daerah melalui perlemen, tidak dilakukan secara langsung. “Pasca-reformasi harus dilakukan perbaikan kualitas SDM-nya. Agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan negara,” tandas Freddy.

Bagaimana peran DPRD, lanjut Freddy sebagai penyelenggaran negara. Dimana ada penugasan, konteks regulasi bersama eksekutif dan legislatif bisa menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah (raperda). “Dilakukan dalam pembahasan dan ditetapkan bersama eksekutif dan legislatif dalam suatu keputusan,” tagas Freddy.

Sumber: