DPRD Jatim Minta Evaluasi PT Kasa Husada Pasca-PHK Karyawan

DPRD Jatim Minta Evaluasi PT Kasa Husada Pasca-PHK Karyawan

Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi menyoroti persoalan PHK dan kerugian di PT Kasa Husada Wira Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim, salah satu anak perusahaan BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, menjadi perhatian DPRD Jawa Timur.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Fuad Benardi menyoroti serius persoalan ini dan menyebut hal tersebut sudah menjadi perhatian DPRD Jatim sejak lama. Ia menilai PT Kasa Husada bukan perusahaan baru, bahkan produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.


Mini Kidi--

Menurut Fuad, yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, kondisi keuangan perusahaan yang dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp50 miliar menimbulkan tanda tanya besar.

“Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit, bahkan saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim itu saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (21 Oktober 2025).

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Jatim, Evaluasi SDM dan Penataan Menejemen Mumpuni di BUMD Plat Merah

Fuad menilai, dengan pasar yang sudah jelas dan produk yang dikenal luas, kerugian besar tersebut menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola organisasi perusahaan, baik di tingkat direksi maupun komisaris.

“Kalau pasar sudah ada tapi tetap merugi, berarti ada yang salah di manajemennya. Direksi dan komisaris harus dievaluasi karena kinerjanya tidak bagus. Begitu juga dengan induk perusahaannya, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang selama ini performanya kurang optimal,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini.

Fuad menambahkan, kontribusi BUMD di Jawa Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jatim Dorong Good Corporate Governance Kelola BUMD

“Setoran dividen BUMD Jatim termasuk dari PT PWU itu sangat rendah. Kalau dibandingkan dengan Jawa Tengah, selisihnya jauh sekali. Lebih dari 90 persen setoran dividen Jatim itu hanya dari Bank Jatim. BUMD lain masih banyak yang minus,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Jatim akan memanggil seluruh direksi BUMD, termasuk PWU dan Kasa Husada, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 yang akan digelar di Jakarta.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan untuk minta penyertaan modal dengan dalih kerugian. Direksi dan komisaris harus punya inisiatif, sinergitas, dan kreativitas,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait