Pulihkan Fungsi Drainase, 11 Bangunan Liar di Sempadan Kebonagung Surabaya Dibongkar

Pulihkan Fungsi Drainase, 11 Bangunan Liar di Sempadan Kebonagung Surabaya Dibongkar

Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar di sempadan Saluran Kebonagung.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam upaya mengembalikan fungsi drainase dan mencegah potensi banjir di musim hujan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan 11 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas sempadan Saluran Kebonagung, Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, pada Jumat 17 Oktober 2025.

Pembongkaran bangunan semi permanen ini dilakukan untuk memulihkan fungsi saluran air agar aliran drainase kembali lancar.


Mini Kidi--

Penertiban sejak pagi ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi. Selain Satpol PP, hadir pula petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Aparat TNI-Polri dan perangkat kecamatan juga turut mendampingi untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Kewenangan penertiban diberikan kepada Pemkot Surabaya untuk menindak bangunan yang melanggar aturan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Eks Lokalisasi Moroseneng Masih Beroperasi, Satpol PP Surabaya Janji Tertibkan

“Penertiban ini kami lakukan atas wewenang yang diberikan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi Saluran Kebonagung sebagaimana mestinya,” tegas Zaini.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar di atas sempadan saluran berisiko besar menghambat aliran air, terutama saat curah hujan tinggi, yang dapat memicu genangan hingga banjir di kawasan sekitar.

“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap tidak ada lagi sumbatan yang dapat menyebabkan banjir di wilayah Ketintang, Karah, Gayungan, serta Wonocolo,” jelasnya.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

Proses penertiban dilakukan secara humanis. Sebelum alat berat dari DSDABM merobohkan bangunan, petugas Satpol PP membantu pemilik memindahkan barang-barang pribadi yang masih bisa diselamatkan. Sebagian warga bahkan membongkar bangunannya secara mandiri setelah menerima sosialisasi sebelumnya.

“Beberapa pemilik membongkar sendiri, sisanya kami bantu. Petugas kami juga turut mengangkut barang-barang warga. Pendekatan persuasif kami utamakan,” terang Zaini.

Selain membongkar bangunan, petugas juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di lokasi demi keamanan selama proses berlangsung.

BACA JUGA:Viral Video Oknum Berseragam Satpol PP Diduga Palak Pedagang di Surabaya, Kasatpol PP: Itu Bukan Anggota Kami

Zaini memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif tanpa ada penolakan dari warga. Menurutnya, sosialisasi dan pendekatan humanis menjadi kunci kelancaran operasi.

“Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar dan kondusif. Sebanyak 11 bangunan sudah kami tertibkan tanpa gejolak,” ungkapnya.

Sumber: