umrah expo

Eks Lokalisasi Moroseneng Masih Beroperasi, Satpol PP Surabaya Janji Tertibkan

Eks Lokalisasi Moroseneng Masih Beroperasi, Satpol PP Surabaya Janji Tertibkan

Kasatpol PP Surabaya Achmad Zaini.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah temuan mengejutkan dari sidak anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, yang mengungkap masih maraknya praktik prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui satpol PP akhirnya angkat bicara.

BACA JUGA:Eks Lokalisasi Moroseneng Masih Beroperasi, Camat Benowo Janji Tertibkan

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, berjanji akan melakukan pengawasan di lokasi. Pihaknya segera menerjunkan anggota untuk melaksanakan PAM di Jalan Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II.


Mini Kidi--

"Terima kasih informasinya. Temuan ini akan kami tindaklanjuti. Kami turunkan anggota untuk nge-PAM di lokasi. Nanti anggota satpol PP di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota disiagakan untuk melakukan penjagaan dan pengawasan intensif," tutur Zaini, Selasa 7 Oktober 2025.

BACA JUGA:Geliat Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng, Anggota DPRD Ditawari Layanan Esek-Esek Rp 200 Ribu

Seperti diketahui, temuan sidak Imam Syafi’i menjadi tamparan keras, mengingat sedikitnya 16 wisma di sana dilaporkan masih beroperasi secara terang-terangan.

BACA JUGA:Lurah Sememi Bantah Isu Prostitusi dan Pungutan Liar di Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya

Setiap wisma bahkan menampung hingga belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif kencan yang sudah terstandar. Yakni, Rp 200 ribu untuk dua kali layanan.

BACA JUGA:Prostitusi Moroseneng Benowo Kembali Marak, DPRD Surabaya Kecam Kegagalan Lurah dan Camat

Selain menerjunkan anggota internal, Satpol PP juga akan menggandeng jajaran samping untuk memastikan pemberantasan prostitusi berjalan efektif. Operasi gabungan bersama TNI dan Polri akan segera digelar di Moroseneng.

BACA JUGA:Penutupan Prostitusi Moroseneng Tinggal Janji, DPRD Surabaya Sebut Kegagalan Sistemik

"Operasi gabungan juga akan kami gelar bersama TNI dan Polri," tambah Zaini.

Zaini menerangkan, jika tim gabungan menemukan adanya praktik asusila dan transaksi seks di lokasi, maka pihaknya akan menerapkan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sumber:

Berita Terkait