Eks Lokalisasi Moroseneng Masih Beroperasi, Satpol PP Surabaya Janji Tertibkan
Kasatpol PP Surabaya Achmad Zaini.-Alif Bintang-
BACA JUGA:Geliat Prostitusi di Moroseneng Surabaya, PSK Raup Rp 6 Juta Sepekan
Sanksi yang disiapkan pun beragam, tergantung temuan di lapangan. "Sanksi bisa berupa penyegelan rumah atau wisma yang dijadikan tempat prostitusi. Selain itu, bisa juga sanksi sosial dan lain sebagainya tergantung hasil temuan," tandas Zaini.
BACA JUGA:Cegah Praktik Prostitusi Terselubung, Warga Indekos di Moroseneng Didata
Sebelumnya, DPRD Surabaya mendesak penutupan eks lokalisasi Moroseneng. Urgensi ini perlu dilakukan mengingat kondisi Moroseneng yang kian menjadi ironi.
Di sekitar lokasi yang ramai dengan transaksi lendir itu, berdiri sejumlah fasilitas publik. Di antaranya ada taman baca masyarakat, kantor bersama MUI, dan rumah padat karya.
Keberadaan Moroseneng yang masih aktif dinilai legislatif sebagai kegagalan sistemik pemerintah kota. Generasi masa depan bangsa pun dipertaruhkan. (bin)
Sumber:



