JKN Dorong Kepatuhan Badan Usaha Dukung Cakupan Kesehatan Semesta
Supervisor bagian SDM PT Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Modjopanggoong, Basuni, saat menjelaskan penerapan kepatuhan program JKN di perusahaannya.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran strategis dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu faktor penting dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) adalah kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tulungagung: Saat Sehat Bayar Iuran JKN Tak Rugi, Bentuk Gotong Royong untuk Sesama
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumwati, menjelaskan bahwa kepatuhan badan usaha bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab sosial pemberi kerja terhadap kesejahteraan karyawan.
“Dalam penyelenggaraan JKN, kepatuhan badan usaha adalah fondasi untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan kesehatan yang layak. Semakin banyak badan usaha yang patuh, semakin tinggi pula kontribusi terhadap tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Selain mendukung program pemerintah, hal ini juga menjaga produktivitas kerja pegawai,” terang Fitri, Kamis 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:Di Balik Layanan Jaminan Kesehatan Nasional, Sinergi Banyak Pihak Demi Keberlangsungan Program JKN
Kepatuhan badan usaha terhadap program JKN juga menciptakan rasa aman bagi pekerja. Dengan jaminan kesehatan, karyawan dapat bekerja lebih tenang karena dirinya dan keluarga terlindungi dari risiko biaya kesehatan yang tinggi.
Salah satu badan usaha yang konsisten mendukung program ini adalah PT Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Modjopanggoong.

Mini Kidi--
Supervisor bagian SDM PT Sinergi Gula Nusantara, Basuni, menegaskan bahwa sejak 2014 perusahaan telah berkomitmen mendaftarkan seluruh karyawan dalam program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap undang-undang.
“Kami menyadari bahwa kesehatan pekerja adalah aset penting. Kepatuhan terhadap aturan tenaga kerja juga menjadi upaya untuk memenuhi hak yang layak diperoleh pekerja. Kami rutin berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan kemudahan layanan bagi karyawan. Kebetulan kami memiliki klinik sendiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Basuni.
BACA JUGA:Tinggal di Indonesia Lebih Aman, WNA Pun Bisa Jadi Peserta JKN
Ia menambahkan, seluruh karyawan dan keluarga mereka telah terdaftar sebagai peserta JKN dan merasakan manfaatnya, terutama saat membutuhkan layanan rawat inap di rumah sakit.
“Kepatuhan perusahaan kami bukan hanya bentuk ketaatan terhadap pemerintah, tetapi juga wujud kepedulian manajemen terhadap kesejahteraan karyawan. Kami memanfaatkan aplikasi Edabu untuk pembaruan data peserta. Aplikasi ini praktis dan menghemat waktu, sejauh ini tidak ada kendala,” tuturnya.
Basuni juga menyampaikan apresiasi terhadap kemudahan koordinasi dengan BPJS Kesehatan yang selalu responsif saat dibutuhkan.
BACA JUGA:Cukup Isi Skrining Sekali, Peserta JKN Bisa Deteksi 14 Penyakit
Ia mengimbau badan usaha lain agar segera melaporkan data pekerjanya dan memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam JKN.
“Jika masih ada perusahaan yang belum melaporkan data karyawan dengan benar, segera perbaiki agar tidak menimbulkan masalah. Dengan begitu, karyawan bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS,” pungkas Basuni.
Sumber:



