Stasiun Televisi Sudutkan Pesantren, Ketua LPBH NU Jatim Siap Lapor Polda Jatim

Stasiun Televisi Sudutkan Pesantren, Ketua LPBH NU Jatim Siap Lapor Polda Jatim

Aktivis LPBH NU Jatim menemui komisioner KPID Jawa Timur mengadukan penayangan televisi soal sudutkan pesantren.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur siap melaporkan ke Polda Jawa Timur terkait tayangan program Expose Uncensored di salah satu televisi nasional yang dinilai terang-terangan mendiskriditkan dan merendahkan dunia pesantren

Ketua LPBH NU Jawa Timur, Sulamul Hadi, SH menegaskan, pihaknya segera mengadukan penayangan tersebut ke KPID Jawa Timur dan ke Mapolda Jawa Timur.

BACA JUGA:Dinas PUPKP Ponorogo Pastikan Beri Assesment Bangunan Pondok Pesantren


Mini Kidi--

“Kami siap begerak dan menunggu intruksi PWNU dan PBNU. Hari ini kita mendatangi KPID jatim dulu untuk menayakan sejauh mana tayangan tersebut menurut KPID jatim,” tandas Sulamul Hadi, Selasa 14 Oktober 2025. 

Sulamul menyebutkan tayangan televisi Nasional tersebut, terkesan menyentuh institusi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, tetapi juga menyudutkan tokoh-tokoh pesantren yang sangat dihormati oleh warga Nahdliyin.

BACA JUGA:Bahas Kontribusi Pesantren, DPP IPI Sambangi Ponpes Wali Barokah Kediri

Salamul menyebutkan bahwa konten tayangan tersebut tidak hanya menciderai nilai-nilai luhur yang dijunjung dunia pesantren. “Tapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat,” sebutnya.

Tayangan itu telah membangkitkan amarah kalangan pesantren dan warga NU.

PBNU secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai respons atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai telah melecehkan marwah pesantren dan para tokohnya.

BACA JUGA:Menyemai Moderasi Beragama di Pesantren: Konseling dan Komunikasi Psikologis bagi Santri Remaja

Pihaknya tidak akan tinggal diam atas konten yang dianggap meresahkan dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.

Terpisah, langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf yang menegaskan bahwa kesabaran warga nahdliyin telah habis. Pihaknya tidak akan tinggal diam atas konten yang dianggap meresahkan dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.

"Saya telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini,” ujar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

Sumber:

Berita Terkait