Seva Paramahita Award, BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025
Suasa pemberian penghargaan terhadap fakses oleh BPJS Kesehatan.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan terbaik bagi peserta.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Gandeng Pemkab Bojonegoro, Tingkatkan Kepuasan Layanan JKN Melalui Forum Kemitraan

Mini Kidi--
Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan tahun ini mengusung semangat “Seva Paramahita”, yang menjadi landasan nilai dalam pemberian apresiasi kepada faskes terbaik.
Istilah “Seva” bermakna pelayanan kepada sesama dengan tulus sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui tindakan nyata. Sedangkan “Paramahita” berarti kualitas luhur atau kesempurnaan yang menjadi jalan menuju kebaikan.
Dengan filosofi tersebut, BPJS Kesehatan berharap seluruh faskes terus menumbuhkan semangat pelayanan yang penuh integritas, empati, dan profesionalitas demi kebaikan bersama.
BACA JUGA:Transparansi Klaim BPJS Kesehatan Jadi Kunci Keberhasilan Layanan JKN di Faskes
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak lepas dari kontribusi faskes di seluruh tingkatan. Ia menyebut, sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Program JKN adalah milik kita bersama. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, Program JKN akan terus menjadi harapan seluruh masyarakat dalam menjamin layanan kesehatan. Selain itu, hadirnya Program JKN sekaligus wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ghufron, Kamis, 9 Oktober 2025.
BACA JUGA:Apa Bedanya BPJS Kesehatan dengan Asuransi Swasta, Cek Manfaatnya
Ia menjelaskan, per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk. Sebagai upaya memperkuat akses layanan, BPJS Kesehatan terus menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan rumah sakit bergerak, serta memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTMFS).
Langkah ini memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dijamin Program JKN.
BACA JUGA:Kurang dari 15 Hari, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit untuk Jaga Cash Flow
Sumber:



