Sopir Truk Tertimbun Tanah Galian C, Polres Magetan Periksa Pemilik Tanah dan Sita Alat Berat

Sopir Truk Tertimbun Tanah Galian C, Polres Magetan Periksa Pemilik Tanah dan Sita Alat Berat

Mapolres Magetan.--

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Penyelidikan tewasnya Suroso, sopir dump truk di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, 27 September 2025 lalu, terus dikebut Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Senin 6 Oktober 2025. 

Selain memeriksa sejumlah saksi mulai rekan korban hingga Direktur  perusahaan tambang galian C tersebut, Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

BACA JUGA:Polres Magetan Usut Longsor Tambang Galian C, Operator Alat Berat hingga Direktur Diperiksa


Mini Kidi--

"Barang bukti yang kita ambil ada satu di TKP itu, berupa alat berat," kata Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan.

Sedangkan saksi yang jadwalnya diperiksa adalah pemilik tanah yang lokasi galian C tersebut. "Pemanggilan sudah kami kirimkan ke pemilik tanah kemarin," tegas Iptu Dedy Norrawan.

BACA JUGA:Galian C di Magetan Longsor, 1 Korban Tewas Tertimbun

Diberitakan sebelumnya, Suroso (55) warga desa Nguri  Kecamatan Lembeyan tewas tertimbun material tanah di area galian C di Desa Trosono Kecamatan Parang, 27 September 2025. 

Mayat korban baru ditemukan oleh Basarnas serta Tim lain setelah dicari 24 jam. Korban tertimbun tanah kurang lebih 6 meter.(sep/rik)

Sumber: