Polres Magetan Usut Longsor Tambang Galian C, Operator Alat Berat hingga Direktur Diperiksa

Polres Magetan Usut Longsor Tambang Galian C, Operator Alat Berat hingga Direktur Diperiksa

Polisi melakukan olah TKP di area tambang galian C, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan.-Noorbiyanto-

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidikan kasus tewasnya Suroso (55), sopir truk yang tertimbun longsor di area Tambang Galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Sabtu 27 September 2025, terus dilakukan oleh Polres Magetan.

BACA JUGA:Paska Longsor, Bupati Minta Pemprov Jatim Audit Tambang di Magetan

Hingga Selasa 30 September 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.


Mini Kidi--

“Yang jelas ada peristiwa yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kita lihat dulu apakah ada tindak pidana terjadi atau tidak. Tapi dimungkinkan terjadi kelalaian dari pengusaha tambang,” ujar Kepala Unit Pidsus Satreskrim Polres Magetan, Iptu Dedy Norrawan.

Dedy menyebut, hingga kini ada empat saksi yang sudah diperiksa. Mereka adalah sopir truk yang berada di lokasi, operator alat berat, mandor, hingga direktur perusahaan tambang.

“Sampai saat ini kita memeriksa sebanyak empat saksi, yang pertama sopir truk yang ada di lokasi, kemudian operator alat berat, mandor, dan direktur PT,” tegasnya.

Lebih lanjut, penyidik berencana akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan.

“Masih ada beberapa saksi yang nanti kita datangkan. Pemilik tanah juga akan dipanggil, dan kita berkomunikasi dengan pemda,” pungkas Dedy. (sep/rik)

Sumber: