OJK Malang Gelar Pasuruan Investment Forum, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Pelaksanaan Pasuruan Investment Forum di TPKAD Pasuruan--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pasuruan dan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Timur melaksanakan Pasuruan Investment Forum (PIF) 20251 di gedung TPKAD, Selasa 30 September 2025.
Bentuk komitmen dukungan terhadap Asta Cita pemerintah melalui penguatan fungsi pasar modal. Mendorong kemandirian ekonomi, membuka akses masyarakat luas. Bagian dari rangkaian Road to Bulan Inklusi Keuangan 2025 dan World Investor Week 2025.
BACA JUGA:Pengukuhan Kapala OJK Malang, Wali Kota Harap Majukan Sektor Jasa Keuangan

Mini Kidi--
PIF 2025 dibuka dengan diskusi Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Kepala OJK Malang Farid Faletehan, Wakil Wali Kota Pasuruan, Mokhamad Nawawi, Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Muhammad Gatot Adidoyo, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Acara ini, agar para pelaku ekonomi di Kota Pasuruan tanggap terhadap pergeseran ekonomi yang terjadi. Dengan pemahaman yang tepat, iklim investasi di Kota Pasuruan dapat terus dikembangkan, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Adi Wibowo di forum diskusi.
BACA JUGA:OJK Malang Beri ToT ke Takmir dan Penyuluh Masjid
Semenjak itu, Kepala OJK Malang Farid Faletehan menyampaikan, jumlah investor di Kota Pasuruan menunjukkan pertumbuhan pesat. Jumlah investor pasar modal yang tercermin dari Single Investor Identification (SID), mencapai 22,56 persen year on year per Juli 2025.
"Ini tertinggi di antara wilayah kerja OJK Malang. Hal ini menunjukkan minat masyarakat terhadap pasar modal semakin tinggi. Sehingga perlu didukung dengan literasi dan infrastruktur yang memadai,” terang Farid.
Farid menambahkan, rencana Pemerintah Kota Pasuruan membuka Galeri Investasi di Mal Pelayanan Publik, akan menjadi langkah strategis. Agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan pasar modal.
BACA JUGA:Mengajar di UB, OJK Malang Ajak Kolaborasi Cegah Perilaku Koruptif
Peserta memperoleh materi pengenalan pasar modal dari Kepala Wilayah Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Timur Cita Mellisa.
PIF 2025 wujud nyata sinergi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pelaku usaha. Diiharapkan, semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan pasar modalm. Sarana investasi maupun alternatif penghimpunan dana untuk pengembangan usaha.(edr)
Sumber:



