umrah expo

Pemkab Bojonegoro Resmi Serahkan SK kepada 1.430 CPNS dan PPPK

Pemkab Bojonegoro Resmi Serahkan SK kepada 1.430 CPNS dan PPPK

Setyo Wahono dan Nurul Azizah foto bersama CPNS dan PPK yang baru menerima SK.(ist)--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Penyerahan SK dilaksanakan di Alun-alun Bojonegoro dan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan selamat kepada para ASN yang baru menerima SK. Ia menegaskan bahwa status ASN membawa tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Bentuk Klaster Logistik Penanggulangan Bencana, Penanganan Lebih Cepat dan Tepat


Mini Kidi--

“SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian. Kinerja, disiplin, dan sikap menjadi tolok ukur utama. Jika tidak menunjukkan performa yang baik, kontrak bisa saja dihentikan,” tegas Bupati.

Bupati juga berpesan agar momen ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bojonegoro.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro dan Kodim/0813 Raih Penghargaan Rakornis TMMD 20250

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan bahwa penyerahan SK ini sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN, dimana keputusan pengangkatan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.

Dari total 1.430 peserta penerima SK, terdiri atas 2 orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 2 orang yang merupakan optimalisasi dari reformasi pengadaan CPNS tahun 2024, dan 1.378 orang PPPK tahap II tahun 2024, serta 48 orang sebagai penyelesaian terakhir bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia

Hari Kristianto menjelaskan bahwa formasi kebutuhan PPPK tahun 2024 sebanyak 4.001 formasi. Pada tahap I telah terisi 2.494 formasi, dan pada tahap II ini terisi 1.378 formasi. Dengan demikian, terdapat sisa formasi yang tidak terisi sejumlah 129 formasi. Yakni tidak ada pelamar sebanyak 118 formasi, pegawai meninggal dunia sebanyak 3 orang, dan mengundurkan diri/tidak aktif bekerja sebanyak 7 orang, serta berkas tidak sesuai sebanyak 1 orang.

“Dengan penyerahan SK ini, status kepegawaian para ASN baru di Bojonegoro semakin jelas, sehingga dapat segera melaksanakan tugasnya di unit kerja masing-masing,” terang Hari Kristianto.

Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro yang telah menyerahkan SK tepat waktu. Ia mengingatkan agar ASN baru menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sumber: