umrah expo

Gunakan DBHCHT, DTPHP Malang Bagikan Alsintan untuk Petani Tembakau

Gunakan DBHCHT, DTPHP Malang Bagikan Alsintan untuk Petani Tembakau

Kepala DTPHP Kabupaten Malang Ir. Avicenna M Saniputra menyerahkan bantuan Alsintan kepada petani tembakau.-Achmad Tauchid-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 47 kelompok tani (Poktan) penanam tembakau di 31 kecamatan, Kamis 25 September 2025. Bantuan ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Tenaga Linting Rokok

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Ir. Avicenna M Saniputra, menjelaskan bahwa bantuan Alsintan merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan produksi tembakau di wilayah Malang.


Mini Kidi--

“Bantuan alat ini terkait pengembangan budidaya tembakau yang dilakukan oleh petani di wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya dalam penyerahan bantuan di aula kantor DTPHP Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Digital Marketing

Ia menambahkan, luas areal tanam tembakau di Kabupaten Malang mencapai 810 hektare, tersebar di 31 kecamatan dengan 132 Poktan. Produktivitas rata-rata per hektare sekitar 10 ton daun basah, dengan harga Rp 5 ribu per kilogram rajang basah. Untuk rajang kering, harganya mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram.

BACA JUGA:Tingkatan Pelayanan, RSUD Kanjuruhan Manfaatkan DBHCHT 2025 untuk Perluasan Ruang UGD

Saat ini, pemasaran hasil tembakau masih didominasi pihak dari luar Malang. Dengan adanya bantuan Alsintan, petani diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus produksi.

BACA JUGA:Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok SKT

“Harapan kami semua bahwa bantuan peralatan ini dapat meningkatkan produksi dan kualitas tembakau. Karena pasca panen adalah kunci bagi para petani untuk menghasilkan tembakau yang lebih baik,” jelas Avicenna.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, RSUD Lawang Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT

Menurutnya, industri penghasil tembakau semakin berkembang dan menjanjikan, namun serapan hasil tembakau dari Malang masih jauh dari produktivitas yang ada. Diharapkan ke depan serapan industri akan semakin meningkat.

BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasi DBHCHT: Dinsos Salurkan BLT pada 40.730 Orang

Sumber:

Berita Terkait