umrah expo

Warga Terdampak Limbah Giling PG Poerwodadi Ngadu ke Dewan Magetan

Warga Terdampak Limbah Giling PG Poerwodadi Ngadu ke Dewan Magetan

Audiensi warga Kelurahan Manisrejo di ruang rapat Banggar DPDR Magetan. -Septian Bayu-

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Magetan untuk mengadu dampak lingkungan produksi gula Pabrik Gula (PG) Poerwodadi, Selasa 23 September 2025.

BACA JUGA:Kekayaan 3 Calon Sekda Magetan Versi e-LHKPN KPK

Perwakilan warga Manisrejo yang ditemui Ketua DPRD Magetan, Suratno, di ruang badan anggaran mengeluhkan polusi udara dari pembakaran yang menyebabkan langes (debu) mengganggu kesehatan masayarakat. 


Mini Kidi--

Selain itu antrean truk muat tebu di sebelah rumah warga sebabkan kebisingan hingga masalah sosial antara warga dengan sopir truk. 

BACA JUGA:Polres Magetan dan Memorandum Sepakat Sajikan Informasi Berimbang

“Setelah beberapa tahun yg lalu mereka memindahkan truk pengangkut tebu di area pemukiman desa Manisrejo. Polusi suara truk tebu. Masalah sosial dengan sopir truk yang kadang-kadang tidak sesuai etika. Sering berantem dengan masyarakat setempat karena tidak terima diingatkan, “ kata perwakilan warga Kelurahan Manisrejo Renggo, Selasa 23 September 2025.

BACA JUGA:Polres Magetan Terima Aduan Kasus KSP MSI Total Kerugian Rp 40 Miliar

Masyarakat menuntut pihak pabrik segera menyelesaikan permasalahan tersebut. karena operasional gilingan berdampak pada 4 desa/kelurahan di area PG Poerwodadi

“Kami tak meminta kompensasi, namun hanya permasalahan ini segera diselesaikan. Bicara kompensasi kami 4 bulan hanya mendapat 500 kilogram gula sebagai kompensasi. Ada 1.000 warga, 1 warga 1 kg gula saja, “ ungkapnya.

BACA JUGA:Duta Wisata Bagus-Dyah 2025 Perkuat City Branding Magetan Ngangeni

Ketua DPRD Magetan Suratno mengapresiasi audiensi secara kekeluargaan oleh warga Manisrejo tersebut. Segala keluhan akan dipantau perkembangannya, hingga pihak PG Poerwodadi menindaklanjuti aduan warga tersebut.

“Poin ada 3, pertama permasalahan langes, pekan depan akan terkurangi, yang ke 2 landasan truk dan ke 3 kepedulian, jadi PG tersebut cabang nanti masih ada kantor pusatnya. Nanti akan komunikasi bersama,” jelas Suratno.

BACA JUGA:Inspektorat Magetan Tidak Temukan Bukti Pelanggaran Disiplin ASN DPMPTSP

Sumber: