Inspektorat Magetan Tidak Temukan Bukti Pelanggaran Disiplin ASN DPMPTSP
Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko.-Septian Bayu-
MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Inspektorat Daerah Kabupaten MAGETAN memastikan telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten MAGETAN.
Hasil pemeriksaan disampaikan kepada kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Kamis 18 September 2025.
BACA JUGA:Marak ASN Magetan Rangkap Jabatan
“Sudah disampaikan hasil pemeriksaan,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko.

Mini Kidi--
Ari tidak merinci hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah atas perkara di Kantor DPMPTSP Kabupaten Magetan. Namun, ia memastikan tidak menemukan cukup bukti atas dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:ASN Magetan HSS, Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Diberhentikan Sementara
“Dari kami untuk meyakini telah terjadi pelanggaran disiplin ataupun etika, ternyata tidak ketemu. Bukti yang ada belum cukup untuk membuat kami yakin telah terjadi pelanggaran,” ungkap Ari Widyatmoko.
Inspektorat menegaskan menunggu hasil laporan dugaan pidana yang dilayangkan ke Polres Magetan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ASN.
BACA JUGA:Kurang Diminati Pejabat Lokal, ASN Luar Daerah Masuk Daftar Seleksi Sekda
“Kami menunggu saja nanti kalau hasilnya seperti apa. Kalau memang terbukti dari pidana ada pencemaran nama baik, maka itu bukti baru bagi kami. Kita melihat dari unsur pelanggaran disiplin ASN atau etikanya,” pungkas Ari Widyatmoko.
Sumber:



