Pulihkan Masa Depan, BNNP Jatim Jemput Pecandu Narkoba Lewat Layanan Rehabilitasi Inovatif
AKBP Mohamad Dafi Bastomi SH SIK MIK (kanan) memantau pengecekan barang bukti narkotika.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempermudah akses rehabilitasi bagi pecandu, baik melalui program rawat jalan maupun rawat inap.

Mini Kidi--
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Budi Mulyanto melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen AKBP Mohamad Dafi Bastomi menjelaskan, layanan rehabilitasi rawat jalan dapat diakses dengan mudah di seluruh kantor BNN provinsi maupun kota.
Proses ini memungkinkan pecandu tetap menjalani aktivitas sehari-hari sambil mendapatkan terapi dan konseling secara berkala.
BACA JUGA:BNNP Jatim Launching Desa Bersinar Awards 2025
“Untuk rawat jalan, semua bisa dilakukan di kantor BNN provinsi, BNN kota maupun kabupaten. Ini untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin pulih tanpa harus meninggalkan rutinitas mereka,” ujar Dafi, Sabtu, 13 September 2025.
Dia menambahkan, untuk kasus kecanduan yang lebih berat, BNNP Jatim memberikan rujukan berupa rehabilitasi rawat inap kepada LRIP atau LRKM yang memiliki fasilitas rawat inap.
Program ini dilakukan di rumah sakit maupun lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang memiliki fasilitas serta tenaga ahli memadai.
BACA JUGA:Kolaborasi KETAN, BNNK Surabaya Gandeng Pelajar Serentak Bangun Kekuatan Lawan Narkoba
Menurut Dafi, BNNP Jatim menjalin kerja sama dengan LRIP di dua rumah sakit jiwa (RSJ) terkemuka di Jatim. Yakni, RSJ Menur Surabaya dan RSJ Lawang.
“Untuk rujukan rawat inap khusus lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, kami lakukan di dua rumah sakit rujukan, yaitu RSJ Menur dan RSJ Lawang,” tambahnya.
Proses rehabilitasi di kedua rumah sakit tersebut melibatkan program komprehensif mulai dari detoksifikasi, psikoterapi, hingga pasca rehabilitasi.
BACA JUGA:BNN Wacanakan Larang Total Vape, DPRD Surabaya Khawatir Dampak Ekonomi dan PHK Massal
Tujuannya membantu pecandu dan korban penyalahguna narkotika agar pulih, produktif, dan berfungsi sosial dengan baik.
“Dengan adanya kemudahan akses rehabilitasi ini, kami berharap semakin banyak pecandu narkotika yang berani melapor ke IPWL dan menjalani pemulihan untuk masa depan yang lebih baik,” pesan Dafi.
Sumber:



