Wali Kota Eri Beri Peringatan Keras Oknum Pegawai Kelurahan Terbukti Pungli Adminduk

Wali Kota Eri Beri Peringatan Keras Oknum Pegawai Kelurahan Terbukti Pungli Adminduk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan sidak ke Kelurahan Kebraon.-Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). 

BACA JUGA:Wawali Armuji Mediasi Dugaan Pungli Mengatasnamakan Sumbangan 17 Agustusan di Vape Store Bubutan

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin 8 September 2025.


Mini Kidi--

Sidak ini bermula dari laporan yang diterima Wali Kota Eri melalui kanal pengaduan masyarakat, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya. Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik pungli di kelurahan tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Eri segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pemeriksaan langsung.

BACA JUGA:13 Jukir Liar Jalan Tunjungan Digulung, Polisi Minta Warga Surabaya Tolak Pungli dan Segera Lapor

"Sebenarnya saya itu kan selalu saya katakan. Saya itu terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA yang ke saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur," ujar Wali Kota Eri

BACA JUGA:Kasus Pungli Tambak Asri, Lurah Morokrembangan Lakukan Mediasi

Saat sidak, Wali Kota Eri langsung mengumpulkan seluruh pegawai Kelurahan Kebraon untuk memberikan pengarahan. Wali Kota Eri juga meminta kejujuran dari oknum pegawai yang terlibat pungli, serta menginstruksikan semua pegawai untuk membuat surat pernyataan yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan pungli, apabila terjadi pelanggaran akan mendapatkan sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatan.

Setelah membuat surat pernyataan, oknum pegawai berinisial B mengakui perbuatannya dan menjelaskan kepada Wali Kota Eri bahwa pungli tersebut juga melibatkan seorang ketua RT.

BACA JUGA:Warga Tambak Asri Penerima BLT Dipungli Ketua RT

Wali Kota Eri memberikan kesempatan kepada oknum pegawai tersebut karena mau mengakui kesalahannya.

“Saya memaafkan karena pegawai tersebut mau berkata jujur dan mengakui perbuatannya, karena setiap manusia punya kesalahan,” kata Wali Kota Eri.

Cak Eri sapaan akrabnya meminta oknum pegawai untuk mengembalikan uang pungli dan menegaskan bahwa tindakan serupa tidak boleh terulang kembali. 

Sumber:

Berita Terkait