umrah expo

Ruko PCN Jombang Banyak yang Tutup Seperti Tak Bertuan

Ruko PCN Jombang Banyak yang Tutup Seperti Tak Bertuan

Sejumlah ruko di kawasan PCN yang mulai ditinggalkan pedagang.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya Pemkab menata pedagang Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang di lantai dua hingga kini sepertinya sia-sia. Kondisi ini diperparah dengan sejumlah ruko di kawasan PCN yang mulai ditinggalkan pedagang. Beberapa ruko terlihat sudah tidak beroperasi.

Pantauan di lokasi Sabtu 6 September 2025 siang, sedikitnya ada delapan unit ruko di kawasan PCN tidak lagi beroperasi. Sebagian ruko terlihat digembok rapat. Beberapa bahkan terdapat tulisan disewakan lengkap dengan nomor kontak. Dari penurutan warga di sekitar lokasi, toko-toko tersebut sudah lama tutup. ”Sudah sejak tujuh bulan yang lalu tutup,” ungkap Sukron, seorang pedagang.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Ploso Ogah Direlokasi, Nilai Lapak Sementara Tak Memenuhi Syarat


Mini Kidi--

Menurut Sukron, sebelumnya ruko-ruko tersebut digunakan untuk usaha jual pakaian. Ia menduga sepinya pengunjung menjadi alasan sejumlah pedagang memutuskan untuk tak berjualan lagi. ”Dulu jual baju, sekarang tutup. Pastinya nggak tahu kenapa, mungkin karena sepi pembeli,” imbuh dia.

Beberapa ruko yang masih dihuni pun tak semuanya beroperasi sebagai tempat usaha. Ada yang sekadar digunakan sebagai gudang penyimpanan barang. ”Ada juga dipakai menyimpan barang-barang, buka waktu ada barang yang dibutuhkan saja,” kata Sukron. 

BACA JUGA:Mengaku Polisi Minta Uang untuk Ungkap Kebakaran Pasar, Kades Mojoduwur Pastikan Itu Penipuan

Memorandum sempat menghubungi salah satu nomor yang tertera di banner sewa. Pemilik menyebut harga sewa ruko berukuran 8x5 meter dibuka sebesar Rp 12,5 juta per tahun. Ia mengaku sebelumnya berjualan pakaian, namun kini sudah tidak lagi. ”Ada dua ruko, satunya sudah disewa orang. Tinggal satu yang belum,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, harga jual ruko yang pernah tercantum di banner disebut-sebut berkisar Rp 100 juta. Namun, tak ada sertifikat resmi karena ruko tersebut merupakan aset milik pemerintah.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Suwignyo mengakui sebagian ruko di PCN tutup. Hanya saja, ia belum dapat memerinci jumlah pastinya. ”Memang ada yang tutup, cuma jumlah pastinya berapa ini masih belum hafal,” ujar Suwignyo.

BACA JUGA:Bupati Jombang Berharap Pasar Ngrawan sebagai Jujugan Istirahat 2025

Terkait banner “dijual” dan “disewakan” yang sempat terpasang, pihaknya sudah menindaklanjutinya. ”Sudah dilepasi,” kata Suwignyo.

Menurut Suwignyo, secara teknis status ruko-ruko tersebut merupakan milik pemerintah dan hanya dapat digunakan dengan sistem sewa hak pakai. Artinya, pedagang tidak memiliki hak kepemilikan penuh atas bangunan tersebut. ”Jadi di sana statusnya hanya hak pakai. Maksudnya, mereka mungkin ingin menggantikan hak pakai tersebut ke orang lain,” kata Suwignyo. Sementara itu, kondisi lantai dua PCN tetap mati suri, dan terlihat kondisi bangunan masih berantakan tidak ada aktifitas pedagang. (wan/war)

Sumber: