Bupati Malang Jemput Bola Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen

Bupati Malang Jemput Bola Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen

Bupati Malang Sanusi melakukan audiensi dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI. -Achmad Tauchid-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Malang Drs HM Sanusi MM melaksanakan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, di Kemenko setempat, Rabu 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Wabup Lathifah dengan Menko AHY Bahas Jalan Tol Malang-Kepanjen

Ini membahas terkait pengajuan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, serta Pengajuan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Malang.


Mini Kidi--

Bupati Malang bersama Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang berdialog dengan Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI Agust Jovan Latuconsina.

Bupati Sanusi menyampaikan bahwa audiensi untuk pengajuan usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah serta mengangkat potensi pariwisata di Kabupaten Malang, khususnya wilayah selatan.

“Semoga melalui audensi ini dapat segera terealisasikan terkait pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Dikarenakan dengan hadirnya jalan tol ini akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” kata Bupati Sanusi.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang Chairul Isnadi Kusuma ST MT menjelaskan usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah masuk dalam Perpres nomor 80 Tahun 2019, serta Kepmen nomor 367 Tahun 2023 yang menyebutkan jalan Tol Malang-Kepanjen sehingga menjadi prioritas utama yang pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2025 sampai tahun 2029.

“Mendasar hal tersebut kami bersama Bapak Bupati Malang berinisiatif menjemput bola melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI,” kata Oong, sapaan akrab Kepala DPUBM Kabupaten Malang.

Oong mengutarakan upaya jemput bola ini agar dapat disampaikan pada Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut yang dapat tentunya berdampak pada kemajuan di Kabupaten Malang wilayah selatan. 

Jalan Tol Malang-Kepanjen ini memiliki panjang hampir mencapai 30 Kilometer, mulai dari batas akhir tol saat ini yang berada di Kedungkandang Kota Malang sampai Kepanjen Kabupaten Malang.

“Alhamdulillah kami diterima dengan sangat baik, dan beliau (Agust Jovan Latuconsina, red) akan melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono,” tutur Chairul Isnadi Kusuma. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)

Sumber:

Berita Terkait