Perombakan Pejabat Pemkab Madiun, Dua Alumni STPDN Jadi Staf Ahli, Satu Pejabat di Pos Strategis
Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan 16 kepala OPD baru di Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Kamis 21 Agustus 2025. -Juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran pejabat eselon II. Sebanyak 16 pejabat tinggi pratama dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Kamis 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Mutasi Goncang Pendopo: Bupati Madiun Bersihkan Meja, Rombak Pejabat Tinggi Perdana
Pergantian ini menjadi mutasi perdana di era kepemimpinan bupati baru dan bertujuan untuk menata ulang sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara. mutasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan visi Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, Sejahtera).

Mini Kidi--
Dalam mutasi ini, beberapa nama menjadi sorotan. Dua pejabat alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), yakni Kurnia Aminulloh dan Siti Zubaidah, dimutasi menjadi staf ahli. Kurnia, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan.
Sementara itu, Siti Zubaidah, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
BACA JUGA:Mutasi Hantui Madiun, 50 Pejabat Siap Tersingkir Usai Hari Jadi
Di sisi lain, satu alumni STPDN lainnya, Anang Sulistijono, justru menempati posisi strategis. Anang, yang sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Posisi ini dianggap sebagai posisi 'basah' karena berhubungan langsung dengan perizinan dan investasi.
BACA JUGA:Sekda Tontro Pasang Badan Soal Tudingan Mutasi untuk Membuat Kerajaan Birokrasi
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa rotasi ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kita laksanakan rotasi jabatan ini sesuai dengan regulasi. Sehingga perlu waktu," ujarnya.
BACA JUGA:Mutasi di Akhir Masa Jabatan Bupati Madiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Sementara itu, empat posisi kepala OPD saat ini masih kosong, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Sumber:



