umrah expo

Tolak Pelebaran Sungai 18,6 Meter, Ratusan Warga Tambak Asri Adukan Nasib ke DPRD Surabaya

Tolak Pelebaran Sungai 18,6 Meter, Ratusan Warga Tambak Asri Adukan Nasib ke DPRD Surabaya

pembahasan di Komisi C menjadi forum dialog terbuka antara warga dan pemerintah untuk mencapai solusi terbaik.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Upaya warga Tambak Asri mempertahankan tempat tinggal dari proyek normalisasi Sungai Kalianak terus berlanjut.

Setelah melakukan serangkaian aksi protes di lingkungan mereka, mulai dari pemasangan spanduk berisi aspirasi warga hingga bersitegang dengan tim pengukur pelebaran sungai, ratusan warga terdampak kini mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu 13 Agustus 2025.


Mini Kidi--

Perwakilan warga RW 06, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, menemui Fraksi PDI Perjuangan–Fraksi PAN untuk menyampaikan keberatan mereka. Kedatangan warga diterima langsung para legislator yang berjanji mengawal aspirasi tersebut.

Sekretaris RW 06, Saifuddin Hadi, mengatakan langkah ini diambil setelah surat permohonan yang dilayangkan kepada Wali Kota Surabaya pada 5 Juli 2025 tidak mendapat tanggapan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Minta Normalisasi Sungai Kalianak di Tambak Asri Dimusyawarahkan Lagi

“Kami mewakili 350 warga terdampak. Sudah beberapa kali mengirim surat ke Pak Wali Kota, tapi belum ada jawaban. Akhirnya kami datang ke DPRD,” ujarnya.

Keberatan utama warga adalah rencana teknis pelebaran sungai hingga 18,6 meter yang dinilai akan menggusur ratusan rumah. Saifuddin menegaskan warga mendukung program pemerintah, namun meminta ukuran pelebaran ditinjau kembali.

“Warga mendukung 100 persen program pemerintah, tapi mohon jangan selebar itu,” tegasnya.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Tambak Asri Hadapi Penolakan Warga, Ratusan Rumah Terancam Dibongkar

Warga juga mendesak Pemkot Surabaya meninjau langsung kondisi lapangan sebelum pengerjaan dimulai, serta memperlambat tahapan proyek yang dinilai terlalu cepat dan terkesan dipaksakan.

“Kami mohon tahapan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk berpikir. Jangan langsung dipotong-kupas, langsung SP-SP. Kesan kami, program ini dipaksakan,” jelas Saifuddin.

Selain itu, warga meminta pemerintah menyediakan relokasi bagi sekitar 350 rumah yang terancam digusur.

BACA JUGA:Camat Krembangan Tegaskan Normalisasi Tahap 2 di Tambak Asri Surabaya Lanjut Sesuai Rencana Awal

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Fraksi Gabungan PDI Perjuangan–PAN DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menyatakan siap memfasilitasi dan mengawal aspirasi warga, meski keputusan menunggu pembahasan di Komisi C.

“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini bagian dari wilayah kami,” katanya.

Budi Leksono mengaku baru mengetahui detail rencana dari warga dan menegaskan pembangunan harus mempertimbangkan dampak sosial.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai di Tambak Asri Surabaya Picu Gejolak, Ratusan Warga Tolak Penggusuran

“Pembangunan harus menyeimbangkan kepentingan pembangunan dan hak-hak warga. Data harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan di Komisi C menjadi forum dialog terbuka antara warga dan pemerintah untuk mencapai solusi terbaik.

 

“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait