umrah expo

Normalisasi Sungai Tambak Asri Hadapi Penolakan Warga, Ratusan Rumah Terancam Dibongkar

Normalisasi Sungai Tambak Asri Hadapi Penolakan Warga, Ratusan Rumah Terancam Dibongkar

Rumah di kawasan Tambak Asri yang berdiri di bantaran sungai yang akan dinormalisasi Pemkot Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melanjutkan normalisasi sungai tahap kedua di kawasan Tambak Asri, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, mendapat penolakan dari sebagian warga setempat.

Pasalnya, proyek yang digarap oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) ini menetapkan lebar sungai menjadi 18 meter, yang berpotensi menggusur puluhan rumah yang telah dihuni warga selama bertahun-tahun.


Mini Kidi--

Proyek normalisasi ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya telah dilaksanakan di kawasan Kalianak. Untuk tahap kedua, pengerjaan difokuskan pada titik STA 700 hingga 1 kilometer di area Tambak Asri, di mana kondisi sungai saat ini mengalami penyempitan signifikan.

"Di sisi STA 700 kawasan Tambak Asri, lebar sungai yang ada sudah sangat menyempit, bervariasi antara 3 hingga 4 meter saja," ungkap Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, saat dikonfirmasi Memorandum.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai di Surabaya, Anggota DPRD Achmad Nurdjayanto Serukan Pendekatan Humanis

Lebar sungai dari 3-4 meter menjadi 18 meter inilah yang menjadi sumber kekhawatiran warga. Mereka menolak rencana tersebut karena dampak langsungnya adalah pembongkaran bangunan tempat tinggal mereka.

Menanggapi penolakan tersebut, Windo menegaskan bahwa program pemerintah akan tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyatakan bahwa sosialisasi dan rapat dengan warga sudah dilakukan sebelumnya untuk membahas proyek normalisasi ini.

"Itu sudah dirapatkan kemarin dengan warga juga terkait normalisasi. Pada dasarnya, program pemerintah tetap jalan untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas," tegas Windo.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai di Tambak Asri Surabaya Picu Gejolak, Ratusan Warga Tolak Penggusuran

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya tidak akan bertindak gegabah dalam melakukan penertiban. Menurutnya, tindakan hanya akan dilakukan pada bangunan yang tidak memiliki legalitas yang sah.

"Yang pasti, kita tidak pernah gegabah dalam melaksanakan penertiban. Kalau tidak ada surat-suratnya segala macam, tidak mungkin kita tidak tertibkan. Kalau memang tidak ada suratnya, ya kita tertibkan," jelasnya.

Dengan sikap tegas dari pemkot, nasib warga yang menempati bantaran sungai di Tambak Asri kini berada di ujung tanduk.

BACA JUGA:Komisi C Pertanyakan Proyek Normalisasi Sungai, Minta Pemkab dan BBWS Serius Atasi Banjir

Di satu sisi, normalisasi sungai mendesak dilakukan untuk mengatasi potensi banjir dan memperbaiki aliran air. Namun di sisi lain, ada persoalan sosial dan kemanusiaan yang menyangkut hajat hidup warga yang telah lama bermukim di sana.

Salah satu warga terdampak normalisasi tersebut adalah Sumariono warga RT 09/RW 06 Kelurahan Morokrembangan. Warga yang tinggal di kawasan penduduk kurang lebih selama 35 tahun ini merasa kaget karena normalisasi yang dilakukan selebar 18 meter.

"Kami sebenarnya bukan menolak, tapi hanya saja normalisasi selebar 18 meter otomatis akan membongkar bangunan tinggal warga," kata Mariono.

Sumber: