umrah expo

Komisi C Pertanyakan Proyek Normalisasi Sungai, Minta Pemkab dan BBWS Serius Atasi Banjir

Komisi C Pertanyakan Proyek Normalisasi Sungai, Minta Pemkab dan BBWS Serius Atasi Banjir

anggota Komisi C DPRD Jombang Syaifulloh--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Banjir yang merendam 13 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Jombang. Terlebih lagi, Banjir yang melanda belasan desa itu ketinggian genangan air mencapai 1,5 meter (m). Para wakil rakyat pemerintah dan BBWS serius untuk mengatasi masalah Banjir yang ada di Kabupaten Jombang.

“Kami turut prihatin atas kondisi warga yang terdampak banjir,” ujar anggota Komisi C DPRD Jombang Syaifulloh Rabu 11 Juni 2025.

Dirinya mengungkapkan, persoalan tata kelola air dan infrastruktur pengendali banjir di Kabupaten Jombang belum ditangani secara serius dan menyeluruh.

BACA JUGA:Cegah Banjir, Dinas PUPR Jombang Normalisasi Belasan Saluran Sekunder


Mini Kidi--

“Pemkab mengklaim telah melakukan normalisasi saluran sepanjang 28 kilometer (km). Tapi faktanya satu kali hujan deras saja air sungai meluap dan belasan desa terendam,” katanya. Tentunya ini memunculkan prasangka ada yang tidak beres baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan atau pengawasan proyek normalisasi itu.

“Perlu ada penjelasan kongkret dan transparan dari pihak terkait terutama Dinas PUPR yang melakukan normalisasi sungai,” tegasnya. Selain itu, sejumlah infrastruktur seperti pintu dam yang rusak mengakibatkan arus air menjadi tidak lancar. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada perhatian serius dari BBWS.

“Kami meminta agar ada audit proyek normalisasi yang sudah dikerjakan apakah benar sesuai spesifikasi teknis dan mencakup titik-titik rawan banjir yang selama ini jadi langganan genangan,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut. Tidak hanya itu, segera dilakukan perbaikan infrastruktur seperti pintu dam dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Kontes Kambing Etawa di Jombang Dibanjiri Pengunjung

“BBWS dan Dinas PUPR harusnya segera duduk bersama untuk membuat roadmap antisipasi banjir yang lebih konkret,” terangnya. Karena selama ini, penanganan banjir dilakukan setelah banjir berlangsung. “Kita tidak boleh lagi menganggap banjir ini hal biasa tiap tahun, kalo infrastrukturnya dikelola dengan benar, mestinya dampaknya tidak separah ini. Masyarakat Jombang berhak atas perlindungan dan rasa aman termasuk dari ancaman banjir yang bisa dicegah dengan tata kelola air yang profesional dan bertanggung jawab,

"Dan banjir yang melanda di beberapa titik adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah Daerah Dinas PUPR dan para pemangku kepentingan" pungkasnya.(war)

Sumber:

Berita Terkait