umrah expo

Pemkab Jombang Naikkan Insentif Guru TPQ Jadi Rp 1 Juta Mulai 2026

Pemkab Jombang Naikkan Insentif Guru TPQ Jadi Rp 1 Juta Mulai 2026

Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jombang, Supriadi--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Jombang. Mulai tahun 2026, insentif yang mereka terima akan mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per orang setiap tahun.

‎Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jombang, Supriadi, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,3 miliar untuk program tersebut. Dana itu dialokasikan tidak hanya untuk pembayaran insentif, tetapi juga mencakup iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru TPQ.

‎"Kenaikan ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah kepada para guru TPQ yang telah berdedikasi mengajar dan membimbing anak-anak dalam pendidikan keagamaan, khususnya membaca dan memahami Al-Qur’an,” ujar Supriadi, Selasa 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:Gadget Beri Dampak Buruk, Fraksi PKB Komitmen Kuatkan Peran Lembaga TPQ


Mini Kidi--

Berdasarkan data Kesra, saat ini terdapat 1.745 lembaga TPQ yang telah terverifikasi di Kabupaten Jombang. Dari jumlah itu, tercatat 6.360 guru yang berhak menerima insentif.

‎Supriadi menambahkan, untuk tahun anggaran 2025, pembagian insentif akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. “Kami memastikan penyaluran tetap tepat waktu dan sesuai daftar penerima yang sudah diverifikasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Bupati Tuban Serahkan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Guru TPQ

‎Program insentif guru TPQ ini sudah berjalan selama beberapa tahun di Kabupaten Jombang dan dinilai membantu meringankan beban para pengajar yang sebagian besar bekerja secara sukarela. Pemerintah berharap kenaikan insentif ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi para guru untuk terus berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan Al-Qur’an.

‎“Selain insentif, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan pemerintah juga menjadi bentuk perlindungan sosial bagi para guru TPQ, sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan,” imbuh Supriadi.

‎"Dengan kenaikan insentif tersebut, Pemkab Jombang berharap kualitas pendidikan keagamaan di daerah ini semakin meningkat. "Dapat menjangkau lebih banyak anak-anak, terutama di wilayah pedesaan," pungkasnya.

BACA JUGA:Gus Muhdlor Peringati Malam Nuzulul Quran Bersama FKKTPQ, Titip Doa Surat Al Ikhlas

Sementara itu Komisi D DPRD Jombang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan menaikkan insentif bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) mulai tahun 2026. Kenaikan insentif ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memberikan penghargaan kepada para pengajar yang berperan penting dalam pendidikan keagamaan masyarakat.

‎Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, mengatakan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru TPQ patut diapresiasi. Menurutnya, tambahan insentif ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus mengabdikan diri.

Sumber: