Kunjungi FISIP UB, MPR RI Diskusikan Evaluasi UUD 1945 Pascaperempat Abad Reformasi
Prosesi diskusi MPR RI bersama para akademisi di FISIP UB.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Taufik Basari, mengunjungi FISIP Universitas Brawijaya (UB) untuk berdiskusi tentang evaluasi implementasi UUD 1945 dan potensi amandemen kelima pada Rabu 6 Agustus 2025.
Sejumlah akademisi dari UB, UM, UMM, Widyagama, dan kampus lainnya turut hadir dalam pembahasan tersebut. Evaluasi komprehensif diperlukan mengingat reformasi telah berjalan selama 27 tahun.
BACA JUGA:Forum Pascasarjana Unair Bahas Polri dalam RKUHAP, Wewenang Polri Lahir dari UUD 1945

Mini Kidi--
Menurut Taufik, UUD 1945 telah mengalami amandemen pada tahun 1999–2002. Saat itu, perubahan konstitusi didorong oleh gerakan reformasi untuk menjadi lebih demokratis.
"Dari amanat reformasi itu, kita bisa jadikan landasan untuk melihat apakah harapan tersebut sudah terwujud terkait konstitusi yang kita miliki," jelas Taufik.
Ia berharap amandemen tidak dilakukan hanya demi keinginan elit, tetapi didasarkan pada keinginan dan harapan kuat dari rakyat. Oleh karena itu, K3 MPR RI berupaya menghimpun pandangan masyarakat, khususnya dari akademisi.
BACA JUGA:Wacana Polri di Bawah Lembaga Lain, Gubes Unair Nilai Melenceng dari Semangat UUD 1945
"Evaluasi komprehensif didasarkan pada wacana mengenai amandemen kelima UUD 1945. Bukan sekadar top down, tapi harus melihat apakah memang ada kebutuhan untuk perubahan konstitusi. Jika ada, dasarnya apa dan harapan seperti apa," lanjutnya.
Menurut Taufik, dalam sejarah perumusan UUD 1945 menjelang proklamasi, didasarkan pada momen konstitusional. Begitu pula saat amandemen tahun 1999–2002, momentum konstitusionalnya adalah gerakan reformasi '98.
"Jika ada wacana mengevaluasi konstitusi, maka apa yang jadi momen konstitusionalnya. Kita bisa ciptakan momen konstitusionalnya dengan mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi dan membumikan konstitusi ini," pungkasnya.
BACA JUGA:Demonstran Tuntut Pemerintah dan DPR Patuhi UUD 45 dan Lawan Politik Dinasti
Taufik mengaku akan melanjutkan diskusi ke beberapa kampus lain, mulai dari Unhas, UI, beberapa kampus di Bandung, dan lainnya. Sementara itu, hasil diskusi di FISIP UB menunjukkan pemikiran yang masih dinamis.
Sementara itu, Dekan FISIP UB, Ahmad Imron Rozuli, menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan: filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Sumber:



