KPK Sorot Ngawi: APBD Wajib Sejahterakan Rakyat, Prioritaskan Kontraktor Lokal!
Rakor hasil tindaklanjut audensi antara Pemkab Ngawi dan KPK. -Aris Purniawan-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung ke Ngawi, dan hasilnya? Pemkab Ngawi langsung bergerak. Ruang Command Center Setda Ngawi menjadi saksi rapat koordinasi darurat menindaklanjuti "warning" KPK. Kepala perangkat daerah hingga camat se-Kabupaten Ngawi dipaksa duduk bersama.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengakui ada rekomendasi tajam dari KPK.

Mini Kidi--
"Memang ada beberapa rekomendasi dari KPK untuk segera kita tindak lanjuti," tegas Ony usai rapat. Meski KPK mengapresiasi kinerja Ngawi secara umum, ada satu hal yang jadi sorotan utama: APBD harus benar-benar menyentuh rakyat, bukan sekadar administrasi.
KPK tak main-main. Pemberian hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan kini jadi prioritas evaluasi.
BACA JUGA:Datangi Kantor Pemkab Lamongan, Kuasa Hukum Saksi Kunci Sampaikan Izin Tak Hadir Pemeriksaan KPK
"Regulasinya, evaluasi, dan monitoring perlu dimasukkan ke dalam peraturan bupati," kata Ony. Ini artinya, era hibah dan bansos tanpa pengawasan ketat sudah berakhir.
Tak hanya itu, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD juga tak luput dari bidikan. KPK meminta Pokir harus men-support visi misi bupati dan wakil bupati, bukan sekadar program sporadis.
BACA JUGA:Dua Hari KPK Periksa Pejabat Lamongan dan Rekanan Proyek
"Bukan menghilangkan pokir DPRD, akan tetapi harus berorientasi pada visi misi bupati dan wakil bupati," jelas Ony, memberi sinyal keras agar anggaran rakyat tidak disalahgunakan.
Yang paling mencolok, KPK menyoroti penurunan drastis pada dimensi internal pengadaan barang dan jasa (PBJ), anjlok dari 90,05 menjadi 68,25. KPK menuntut data penyedia jasa harus terdata dengan baik dan prioritas utama diberikan pada kontraktor atau penyedia jasa lokal!
"KPK meminta perlu adanya pembinaan e-purchasing penyedia lokal harus berstandarisasi dan berkualitas baik dan di usahakan menggunakan penyedia lokal," ungkap Ony.
Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah seruan tegas agar dana APBD benar-benar menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan masyarakat Ngawi, bukan justru lari ke luar daerah.
BACA JUGA: Pemkab Tulungagung Hadiri Rakor KPK, Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan
Terakhir, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Ngawi juga menunjukkan penurunan, dari 76,25 (2023) menjadi 74,04 (2024). Meskipun Ony beralasan karena perubahan indikator nasional, penurunan ini tetap menjadi alarm keras bagi integritas birokrasi Ngawi. KPK telah memberi sinyal, kini bola ada di tangan Pemkab Ngawi untuk membuktikan komitmen bersihnya. (aris/dika)
Sumber:



