Polda Jatim Ajak Netizen Bangun Budaya Digital Positif

Polda Jatim Ajak Netizen Bangun Budaya Digital Positif

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bidhumas Polda Jatim menggelar acara kopi darat bersama para pegiat media sosial, Jumat 25 Juli 2025. Selain mempererat tali Silaturahmi, kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat jaringan netizen khususnya di Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan ini guna merumuskan program-program yang bisa mendukung kondusifitas ruang digital yang aman, nyaman dan sejuk tanpa ada postingan yang mengandung agitasi,  provokasi, hoaks  dan sejenisnya.

BACA JUGA:SPN Polda Jatim Siap Cetak Bintara Polri Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul


Mini Kidi--

Jules mengungkapkan, hadirnya revolusi industri 4.0 meniscayakan kehidupan manusia yang serba mudah,cepat dan instan melalui teknologi digital. Hal itulah yang memudahkan siapa saja, mengakses informasi hanya dengan ujung jari.

Salah satu ancaman yang disebabkan oleh hadirnya revolusi industri adalah membuat banyak hal yang baru sehingga hal yang lama menjadi ketinggalan zaman dan tidak terpakai ( Disruption).

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Jaring 50 Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Ngawi-Madiun

Dimana dalam disrupsi era Post truth, Hoax dan ujaran kebencian menggunakan platform media sosial untuk alat penyebarannya.

"Hal ini bukan perkara sepele karena rangkaian serangannya bisa jadi terus bergelombang," tutur jules.

BACA JUGA:Luar Biasa! Polda Jatim Borong Penghargaan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri

Dengan rendahnya minat baca masyarakat, menurut Kombes Abast akan menjadikan masyarakat mudah terpengaruh dengan hoax yang diulang sehingga dianggap suatu hal benar.

"Netizen memiliki peran penting dalam membentuk opini dan diskusi online," kata alumnus AKPOL 1995 itu.

BACA JUGA:Relawan Wakil Bupati Sidoarjo Datangi Polda Jatim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jules mengatakan Netizen juga dapat mempengaruhi opini publik dan kebijakan pemerintah melalui aktifitas online (medsos)

Sumber:

Berita Terkait