DPRD Madiun: Sekolah Negeri Kekurangan Murid? Regrouping Solusinya!

DPRD Madiun: Sekolah Negeri Kekurangan Murid? Regrouping Solusinya!

-Ilustrasi-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi, menanggapi serius masalah kekurangan murid di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayahnya.

BACA JUGA:SPMB Kota Madiun, 12 SDN dan 4 SMPN Segera Buka Jalur Khusus

Ia menduga tren ini disebabkan oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI).


Mini Kidi--

Menurut politisi PKB ini, agar SDN yang kekurangan murid bisa segera dilakukan regrouping atau penggabungan, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

BACA JUGA:Bukan Hanya SDN Sukosari, Puluhan Sekolah Lainnya di Kota Madiun Kondisinya Bobrok

"Ini seharusnya menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun agar dapat berinovasi menjadikan sekolah-sekolah negeri sebagai pilihan favorit," tegas Slamet pada Rabu 25 Juni 2025.

Menanggapi kekhawatiran tentang nasib guru di sekolah yang terdampak regrouping, Slamet memastikan tidak akan ada masalah.

BACA JUGA:SDN Sukosari Bobrok Tak Diperbaiki, Murid Berkebutuhan Khusus Was-Was

Ia menjelaskan bahwa saat ini masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang pensiun dan rekrutmen ASN guru yang belum maksimal.

BACA JUGA:Polsek Mejayan Gelar Jumat Curhat di SDN Darmorejo 01

"Guru-guru bisa dipindah dan ditugaskan di sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pendidik. Jumlah kekurangan guru kita ini masih cukup tinggi," tambahnya.

BACA JUGA:Satlantas Reskotama Gelar Dikmas Lantas di SDN 2 Pangongangan

Slamet menegaskan bahwa faktor utama kualifikasi sekolah untuk di-regrouping adalah jumlah siswa. (dif/jur)

Sumber: