Bejat! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun

Bejat! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun

-Ilustrasi-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang lansia berinisial SI (61) asal Sukolilo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun.

BACA JUGA:Pemilik Panti Asuhan Didakwa Cabuli Anak, UKBH FH Unair Apresiasi Proses Hukum

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara membenarkan adanya laporan awal terkait dugaan pencabulan ini.


Mini Kidi-- 

Namun, ia langsung mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengingat kasus ini melibatkan anak-anak.

BACA JUGA:Diajak Main Dokter-dokteran, Kakek Bejat Cabuli Tetangga 

“Benar ada laporan, tapi kami arahkan langsung ke Polrestabes Surabaya karena ini kasus anak-anak, kami tidak punya wewenang," jelas I Made Patera Negara, Jumat, 30 Mei 2025.

BACA JUGA:Pengasuh Panti Asuhan Cabul Ditetapkan Tersangka, Diklaim Memiliki Kepribadian Tak Lazim

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada kedua orang tuanya pada Selasa, 27 Mei 2025.

BACA JUGA:Kakek di Surabaya Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, korban memang dititipkan kepada terduga pelaku karena kedua orang tuanya bekerja.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri 

Kemudian aksi pencabulan terjadi saat korban bermain dengan temannya, RE. Korban dipanggil oleh SI ke rumahnya dan diminta naik ke lantai dua.

Modusnya, terduga pelaku menjanjikan akan membelikan mainan. Setelah korban naik ke loteng, SI diduga melakukan tindakan pencabulan. Korban yang mengalami trauma lantas menceritakan kejadian pilu ini kepada orang tuanya.

BACA JUGA:Cabul di Lingkungan Keluarga, Pengacara: Faktor Ekonomi dan Kesempatan 

“Kami antar orang tua korban bersama dengan SI ke Polrestabes Surabaya. Terduga pelaku juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa intensif oleh penyidik Unit PPA,” beber kapolsek.

Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan penanganan kasus ini oleh Unit PPA.

BACA JUGA:Kisah Pilu Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Bapak, Kakak, dan Dua Paman 

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil tes psikologi korban.

“Kasus ini sedang ditangani Unit PPA. Kami masih selidiki dan menunggu hasil tes psikologi korban. Karena ini kasus anak-anak, kami harus sangat berhati-hati dan tidak boleh gegabah," tegas Rina.

BACA JUGA:Edan! Ayah Tiri di Kecamatan Krembangan Diduga Cabuli Anak Tiri 

Selain pemeriksaan intensif terhadap SI, penyidik juga sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan pencabulan ini.

“Baik terduga pelaku, korban, dan saksi sudah kami panggil semua untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (bin)

Sumber:

Berita Terkait