Polda Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penggelapan Ijazah
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menunjukkan barang bukti ijazah yang ditahan oleh tersangka Jan Hwa Diana. -Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan pendalaman dalam kasus penggelapan ijazah karyawan yang dilakukan, Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal. Sejauh ini, sudah ada sekitar 25 orang yang diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA:Tak Hanya Ijazah, Jan Hwa Diana Juga Tahan Dokumen Lain Milik Karyawan: Ini Rinciannya
Tak menutup kemungkinan, ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mini Kidi--
"Terkait dengan adanya tersangka lain dalam perkara ini, saat ini kita masih melakukan pendalaman," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Selasa 27 Mei 2025, petang.
BACA JUGA:Sebagai Jaminan Selama Bekerja, Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019
"Jadi beberapa saksi, akan kami lakukan pemeriksaan tambahan. Kemudian nanti akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan apakah adanya tersangka lain atau tidak," imbuh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 itu.
BACA JUGA:Dikeler ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Ijazah
Disinggung adanya aduan atau laporan lain terkait perusahaan yang melakukan kasus serupa (penahanan ijazah), eks Kapolres Tuban itu menyebut, hingga saat ini belum ada.
BACA JUGA:Tahan Ijazah Eks Karyawan, Polda Jatim Bakal Tetapkan Jan Hwa Diana Jadi Tersangka
"Bagi perusahaan yang melakukan kegiatan serupa, sampai saat ini di Polda Jatim belum ada laporan," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Han Jwa Diana, Kamis 22 Mei 2025 petang. Pemeriksaan itu, buntut temuan barang bukti ijazah dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang, rumah dan kantor.
BACA JUGA:Cari Bukti Tambahan, Polda Jatim Geledah Gudang dan Rumah Milik Jan Hwa Diana
Sementara itu, saat ini pemilik UD Sentoso Seal ini ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan Mobil. Diana, tiba di Polda Jatim pukul 18.00 WIB. Didampingi sejumlah polisi, Diana datang mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya. (fdn)
Sumber:



