umrah expo

Protes Penghuni Apartemen Cito Memanas: Izin RS Siloam Dipertanyakan DPRD Surabaya

Protes Penghuni Apartemen Cito Memanas: Izin RS Siloam Dipertanyakan DPRD Surabaya

Rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Surabaya.-mg2/Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polemik seputar pembangunan Rumah Sakit Siloam di kawasan Mal Cito kembali memanas, bahkan setelah empat tahun polemik awalnya mencuat.

BACA JUGA:Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap 

Proses pembangunan ini menuai protes keras dari sejumlah penghuni apartemen di kawasan Mal Cito tersebut.


Mini Kidi-- 

Penolakan muncul karena warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan khawatir terhadap dampak kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

Herman, perwakilan penghuni apartemen Cito, menuturkan bahwa izin pembangunan rumah sakit keluar tanpa adanya sosialisasi terhadap warga terdampak.

BACA JUGA:Polemik Pembangunan RS Siloam, Warga Ragukan Komitmen Terkait Limbah B3 

"Sosialisasi aja kita nggak tahu. Nggak diajak. Udah itu warga terdampak seharusnya RW2, itu nggak tahu RW berapa yang diundang," terang Herman saat diwawancarai usai menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Surabaya, Senin 26 Mei 2025.

Ia mengungkapkan bahwa kekhawatiran utama para penghuni apartemen adalah potensi penyebaran virus. Tak hanya itu, ketidaknyamanan karena sirkulasi udara yang terhubung serta akses warga apartemen yang harus melewati area rumah sakit juga menjadi salah satu alasan penolakan.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan RS Siloam di Eks UPB Diprotes, Warga Minta Amdal Lengkap 

"Lantai dasar sampai lantai delapan itu rumah sakit, di atasnya itu apartemen. Jadi kami harus melewati rumah sakit semua. Udah gitu outdoor AC di tempat jalur mobil naik itu, berpotensi nyebar virus," jelasnya.

Dari total keseluruhan unit apartemen, terdapat sekitar 150 unit telah dihuni. Herman mengatakan mayoritas penghuni apartemen menolak pembangunan rumah sakit di wilayah apartemen mereka. Meski tidak semua secara terbuka menyatakan penolakan.

BACA JUGA:11 Pekerja Proyek RS Siloam Diperiksa 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud menyatakan bahwa secara administratif semuanya telah terpenuhi. Ia menyebut bahwa dinas-dinas terkait telah mengeluarkan izin terkait pendirian rumah sakit.

"Kita mendengar dari semua dinas yang terkait, ternyata dari semua dinas itu menyatakan izinnya lengkap," ujarnya.

Namun, Machmud mengakui bahwa persoalan kurangnya keterlibatan warga penghuni apartemen dalam proses perizinan tersebut memang benar. Hal ini menjadi perhatian Komisi B untuk ditindaklanjuti di kemudian hari.

"Nanti kita akan cari solusi seperti apa, karena pemerintah sendiri yang berwenang itu sudah mengeluarkan izin," jelasnya.

Selain itu, muncul perbedaan data administratif mengenai RW lokasi rumah sakit berada, yakni antara RW 2 dan RW 3. Hal ini akan ditelusuri dengan memanggil kelurahan dan pihak terkait dalam rapat lanjutan.

"Nanti akan kita lanjut lagi hearingnya, nanti kita akan undang kelurahannya juga, "tuturnya.

Sementara itu pihak Siloam angkat bicara terkait polemik pembangunan. Melalui perwakilan dari Siloam Pusat, mereka menyatakan telah mengantongi sejumlah izin pembangunan yang diperlukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Surabaya.

"Yang kami pegang yaitu dari Dinkes Studi Kelayakannya sudah layak dan KRK dari Dinas Cipta Karya, Amdal dari Lingkungan Hidup, Amdal Lalin juga sudah ada dari Dishub rekomendasinya, dan terakhir PBB-nya sudah kami terima dari PTSP," jelas Kepala Perizinan Siloam se-Indonesia, yang hadir sebagai perwakilan Siloam Pusat.

Lebih lanjut, perwakilan Siloam tersebut menegaskan bahwa langkah mereka didasari oleh kepatuhan terhadap regulasi perizinan yang berlaku.

"Kenapa kami berani? Bukan kami berani, kami sesuai aturan izin, kami punya perizinan hotel, kami sedang memulai renovasi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat.

Pihak Siloam juga meluruskan persepsi terkait kegiatan yang mereka lakukan. "Jadi, prinsipnya bukan membangun, tapi merenovasi, bangunan yang sudah ada," pungkasnya. (alf/mg2)

Sumber:

Berita Terkait