umrah expo

Iming-iming Rokok dan Uang, Dua ABG Nekat Bantu Aksi Curanmor

Iming-iming Rokok dan Uang, Dua ABG Nekat Bantu Aksi Curanmor

Dua pelaku di bawah umur memberikan kesaksian di persidangan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pencurian sepeda motor dengan terdakwa Moch. Fausen (27) mengungkap fakta menarik tentang keterlibatan dua anak di bawah umur dalam aksi kejahatannya melakukan curanmor.

Dua pelaku yang masih di bawah umur, Sinaga Era Danuarta dan Rehan Dwi Saputra mengaku awalnya hanya diajak oleh untuk bermain tanpa mengetahui rencana jahatnya. Namun, setelah melihat situasi di lokasi, terbersit rencana busuk Fausen untuk mencuri sepeda motor.

BACA JUGA:Angka Curanmor Tinggi, Pakar Hukum: Tingkatkan Upaya Preventif dan Intensifkan Penyekatan di Jembatan Suramadu


Mini Kidi--

Mereka berdua akhirnya turut dilibatkan dalam aksi pencurian sepeda motor dengan iming-iming uang dan rokok, tak disangka Sinaga hanya mendapat bagian uang hasil penjualan sebesar Rp 50 ribu dan rokok.

"Saya hanya dikasih uang Rp. 50 ribu dan rokok," ujar Sinaga.

Sementara itu Rehan belum menerima janji pembagian uang dari terdakwa.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Sepak Terjang Pelaku Curanmor yang Dimassa di Jalan Johar

"Saya malah sebaliknya saya belum dikasih jatah uang dari fausen," ujar Rehan.

Kedua anak ini bertugas menjaga situasi di luar lokasi pencurian saat Moch. Fausen menggunakan kunci leter T untuk membobol motor korban.

Setelah berhasil mencuri, ketiganya berboncengan membawa sepeda motor curian menuju Jalan Wonosari Mulyo, Surabaya. Di sana, motor dijual kepada teman terdakwa hanya Rp 550 ribu.

BACA JUGA:Ajak Duel Warga Saat Tepergok Beraksi, Bandit Curanmor Babak Belur Dimassa

Aksi pencurian tersebut terungkap satu hari setelah kejadian. Setelah tertangkap, orang tua Moch. Fausen mengambil langkah bijak dengan mengganti kerugian korban sebesar Rp10 juta. Uang tersebut digunakan untuk membelikan sepeda motor baru bagi korban.(yat)

Sumber: