Revitalisasi Pasar Kembang Surabaya Hampir Tuntas, Komisi B DPRD Soroti Pengelolaan dan Target Operasional
Komisi B DPRD Kota Surabaya didampingi PD Pasar Surya meninjau Pasar Kembang. -mg2/Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Progres revitalisasi Pasar Kembang Surabaya dilaporkan telah mencapai 90 persen. Komisi B DPRD Kota Surabaya meninjau langsung ke lokasi proyek pada Kamis 8 Mei 2025, guna memastikan kesiapan dan target penyelesaian pada 16 Mei 2025.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kembang Surabaya, Ahmad Dhani Harap Rampung Tahun Depan
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi B Faridz Afif menemukan bahwa pembangunan di sisi utara pasar telah rampung dan tinggal menunggu peresmian oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

--
"Sisi utara sudah selesai semua, tinggal peresmian ya, pak dirut," ujar Faridz saat meninjau bangunan baru Pasar Kembang.
Meski demikian, Faridz mencatat masih ada sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan di sisi selatan pasar. Ia mengapresiasi adanya koordinasi lanjutan untuk penyelesaian proyek ini, termasuk rencana keterlibatan Bank Jatim dalam membantu pembangunan.
BACA JUGA:Harapan Baru Pedagang Pasar Kembang Surabaya di Tengah Proses Revitalisasi
Menurut politisi PKB tersebut, penataan Pasar Kembang menjadi lebih rapi dan representatif sangat penting karena pasar ini merupakan salah satu ikon Kota Pahlawan.
"Pasar Kembang ini adalah ikon Surabaya, jadi perlu banyak pembenahan, baik tampilan luar maupun fasilitas dalamnya. Kalau tempat baru, ya seperti meja-meja pedagang juga perlu ditata bagus," ungkapnya.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kembang Hampir Rampung, Wajah Baru Lebih Modern
Ia berharap wajah baru pasar dapat meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Lebih lanjut, Faridz menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengelolaan surat sewa stan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak sewa atau perpindahan tangan stan secara tidak resmi.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kembang Dikebut, Pedagang Berharap Pasar Lebih Modern dan Nyaman
"Selama ini klasik, ada yang sewa sampai 30 tahun, ini yang perlu kita cek lagi agar tidak kecolongan," tegasnya.
Sumber:



