umrah expo

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hidupkan Kembali Program Sertifikasi Tanah Massal

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hidupkan Kembali Program Sertifikasi Tanah Massal

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengusulkan agar Pemkot Surabaya kembali menyelenggarakan program sertifikasi tanah massal bagi warganya. Usulan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terutama dari kalangan keluarga miskin, dalam memperoleh legalitas atas tanah mereka.

BACA JUGA:Laila Mufidah Dorong Program Permudah Sertifikasi Tanah

Menurut Laila, program ini dapat diwujudkan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melibatkan institusi pemkot hingga ke tingkat kelurahan sebagai pelaksana teknis pengajuan sertifikat.


--

Kendati demikian, memang sedikit membuat repot kelurahan karena harus mendapat tugas baru mengurusi layanan sertifikat tanah. Namun pemkot bisa mengatur jadwal layanan dan penempatan tenaga yang memadai. 

Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Laila menyarankan penerapan kuota atau persyaratan khusus bagi warga yang memenuhi kualifikasi. 

BACA JUGA:Urban Farming di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah Dorong Keberlangsungan dan Dukungan Pemkot

"Termasuk warga gakin harus prioritas dalam mengurus sertifikat tanah," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mengingatkan pentingnya pemenuhan syarat administrasi oleh warga. Dokumen kepemilikan tanah harus lengkap dan tidak bermasalah sebelum diajukan.

BACA JUGA:Laila Mufidah Ajak Warga Surabaya Manfaatkan Beasiswa Pemuda Tangguh

Program sertifikasi massal ini diharapkan dapat menekan biaya pengurusan sertifikat, yang seringkali memberatkan warga jika dilakukan secara perorangan. Laila menyebutkan bahwa program serupa sebenarnya pernah ada di Surabaya sekitar enam hingga tujuh tahun silam, namun pelaksanaannya terhenti.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari tingkat masyarakat. Riono sebagai Ketua RT 02, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, mendesak pemkot untuk memfasilitasi kembali sertifikasi massal. 

BACA JUGA:Terima Penghargaan dari Memorandum, Laila Mufidah: Jadi Semangat untuk Semakin Melayani Masyarakat

Ia mengungkapkan bahwa pengurusan sertifikat secara perorangan saat ini tidak hanya memakan waktu lama tetapi juga mahal, bahkan seringkali melibatkan praktik percaloan.

Sumber:

Berita Terkait