Laila Mufidah Dorong Program Permudah Sertifikasi Tanah
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendesak Pemkot Surabaya untuk segera mengambil langkah konkret guna mempermudah warganya dalam mengurus sertifikasi tanah.
BACA JUGA:Urban Farming di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah Dorong Keberlangsungan dan Dukungan Pemkot
Menurutnya, proses sertifikasi tanah di Surabaya saat ini memerlukan akselerasi karena banyaknya keluhan warga terkait kerumitan, biaya tinggi, dan waktu yang lama.

--
Laila Mufidah menyoroti banyaknya warga Surabaya yang mendambakan tanah yang mereka tempati memiliki sertifikat hak milik. Ia berpendapat bahwa tanah waris, tanah dengan kepemilikan jelas tanpa sengketa, atau yang berasal dari akta jual beli sah seharusnya dapat diproses lebih cepat.
BACA JUGA:Laila Mufidah Ajak Warga Surabaya Manfaatkan Beasiswa Pemuda Tangguh
"Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan BPN agar warga bisa mendapat layanan memudahkan dalam sertifikasi tanah," ujar Laila Mufidah pada Selasa 6 Mei 2025.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengusulkan agar Pemkot Surabaya menginisiasi program kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serupa dengan program Lontong Balap atau Layanan Online One Gate System Terpadu, yang telah sukses dijalankan bersama Pengadilan Negeri Surabaya untuk layanan kependudukan.
BACA JUGA:Terima Penghargaan dari Memorandum, Laila Mufidah: Jadi Semangat untuk Semakin Melayani Masyarakat
Menurut Laila, warga Surabaya kerap merasa jengah dan putus asa ketika mengurus sertifikat tanah, meskipun telah melengkapi berbagai dokumen sah seperti Petok D, akta jual beli, dan riwayat tanah yang jelas. Ketakutan akan biaya tinggi juga menjadi salah satu kendala selama ini.
Pimpinan DPRD ini mendukung penuh jika Pemkot Surabaya menginisiasi untuk berkolaborasi dengan BPN dalam memberikan layanan sertifikasi tanah. Bisa dengan program sertifikasi massal yang dikoordinir kelurahan.
BACA JUGA:Kumpulkan Ratusan Relawan, Laila Mufidah Ajak Menangkan ErJi dan LuMan
Ia juga mengkritisi sistem digital milik BPN yang ada saat ini, yang dinilainya belum mampu memberikan percepatan layanan dan justru membingungkan warga.
"Kesannya online tapi belum bisa memberi percepatan layanan pada masyarakat. Warga bingung," tegasnya.
Sumber:



