Operasi Pekat Semeru, Polres Bangkalan Ungkap 35 Kasus Kenjahatan dan 12 Kasus Narkoba
Kapolres AKBP Hendro Sukmono saat menyampaikan keterangan pers dihadapan awak media--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Torehan prestasi gemilang dipersembahkan Polres Bangkalan pascagerak cepat (gercep) melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 26 Februari-9 Maret 2025. Hanya dalam tempo dua pekan, Tim Opsnal Satreskrim dan Satresnarkoba sukses ungkap 47 kasus tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo dan Kasi Humas Iptu Risna Wijayati, suskes ungkap kasus ragam jenis tindak kriminal ini secara detail dibeberkan Kapolres AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, dalam konferensi pers di halaman Graha Endra Dharmalaksana Mapolres, Senin 10 Maret 2025.

Mini Kidi--
Dari total 47 ungkap kasus itu, 35 diantaranya merupakan ungkap kasus tindak kejahatan hasil dari giat operasi yang dikembangkan oleh Tim Opsnal Satreskrim. “Dari rentetan kasus ini 40 tersangka pelakunya berhasil ditangkap,” tandas AKBP Hendro.
Hasil ini patut menuai apresiasi publik. Sebab campaian ungkap kasus oleh Satreskrim ini melampaui target. Sejatinya selama Ops Pekat Semeru personel Satreskrim mematok target 24 kasus yang masuk dalam daftar DPO. Namun fakta di lapangan, Satreskrim sukses pula mengkungkap 11 kasus tindak kejahatan bukan target DPO.
"Realita positif ini patut kita syukuri bersama,” kata Kapolres. Setidaknya, potensi ancaman gangguan kamtibmas dari ragam jenis tindak kejahatan bisa ditekan turun. Komunitas warga bisa hidup lebih tenang, nyaman dan aman, bebas dari potensi gangguan kamtibmas yang kian menyusut.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Musnahkan 27 Kg Bahan Peledak Hasil Operasi Pekat Semeru
Di sisi lain, kegiatan Ops Pekat Semeru yang dikembangkan awak Satresnarkoba Polres, juga menuai prestasi tak kalah gemilang. Tim Ops Silent personel Satresnarkoba sukses ungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 15 tersangka. Fakta ini juga melampaui target dari 4 kasus yang menjadi sasaran Target Operasi (TO). Faktanya, 8 kasus non TO juga berhasil diungkap.
Salah satu kasus diantaranya bahkan tergolong ungkap kasus skala cukup besar. Itu terjadi saat Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap 4 kawanan pengedar narkoba, yakni pria inisial RF (29) warga Kelurahan Kemayoran, Fs (22) dan F (24), warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, serta IR (30) warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.
Dari kawanan ini, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 kg lebih ( 1.034,26 gram) narkoba jenis sabu-sabu dan 275 butir pil setan extacy.” Keempat tersangka ini ditangkap anggota saat membeli sate di salah satu warung Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Minggu 9 Maret sekira pukul 15.30,” ungkap AKBP Hendro.
BACA JUGA:Simpan Bahan Peledak Petasan, Patroli Gabungan Polres Bangkalan Garuk Warga Dusun Keleyan
Salah satu dari 35 ungkap kasus tindak kejahatan oleh Satreskrim, juga bisa dikatagorikan terlolong cukup besar. Yakni ketika berhasil menangkap 2 dari 3 tersangka penyimpan bahan peledak jenis serbuk black powder untuk bahan baku pembuatan petasan jenis sreng dor di tiga TKP berbeda. Yakni dua TKP di Desa Kelayan, Kecamatan Socah dan satu TKP di Kecamatan Burneh.
Dari 3 TKP ini personel Satreskrim mengamankan barang bukti (BB) berupa 43 serbuk black powder dan 10.000 lebih petasan sreng dor siap edar. Dua tersangka penyimpan barang terlarang ini, yakni inisial HI dan M berhasil ditangkap. “Sedangkan SA berhasil lolos dari sergapan anggota. Dia jadi target DPO Polres,” jelas AKBP Hendro.
Sumber:

