Diduga Selewengkan Dana Desa, Puluhan Warga Sedayulawas Datangi Kejari Lamongan

Diduga Selewengkan Dana Desa, Puluhan Warga Sedayulawas Datangi Kejari Lamongan

Feri Susanto bersama sama warga masyarakat Sedayulawas Kecamatan Brondong, Lamongan, usai melakukan pelaporan.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Puluhan warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan mendatangi Kejaksaan Negeri Lamongan pada Senin 10 Maret 2025 untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa periode 2022-2024.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Kejari Lamongan Tahan Kades dan Bendahara Desa Pucakwangi

Massa yang datang ke kantor Kejari di Jalan Veteran nomor 4, Lamongan, Jawa Timur, menyerahkan surat pengaduan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.


--

"Tujuan kami datang ke Kejaksaan Lamongan adalah untuk menyampaikan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sedayulawas," ujar Feri Susanto, perwakilan warga, usai melakukan pelaporan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 211 Juta, Kejari Tahan Mantan Kades Kedungwaras

Menurut Feri, ada tiga proyek yang diduga bermasalah yaitu pembangunan TPS sepanjang 42 meter dengan anggaran ratusan juta rupiah dan 50 unit Tossa. Pembangunan tandon air berukuran 3 x 3 meter dengan dana Rp 213 juta. Dan pembangunan kafe KIIS di Taman Sedayulawas yang menelan biaya sekitar Rp 400 juta.

BACA JUGA:BLT Dana Desa Tahap 11 dan 12 di Lamongan Serentak di Salurkan Hari ini

"Berdasarkan temuan kami di lapangan, ada indikasi penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Lamongan untuk segera melakukan penyelidikan," tegas Feri.

Warga juga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dalam menangani dugaan kasus korupsi dana desa ini.

BACA JUGA:Kawal Dana Desa, Kejari Lamongan Berikan Pendampingan Hukum Keperdataan

"Jika tidak ada respons dari Kejaksaan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Lamongan," pungkas Feri. (pul)

Sumber:

Berita Terkait