Dinsos Surabaya dan PKH Gelar Bimtek Validasi Data Penerima Manfaat
Kadinsos Surabaya Anna Fajrihatin.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama Pendamping Keluarga Harapan (PKH) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
BACA JUGA:Tercatat 203 Lansia Ditampung Dinsos Surabaya, Didominasi Kasus Anak Telantarkan Orang Tua
Kegiatan ini bertujuan membekali Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di Surabaya dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).

--
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, bahwa pihaknya menerima tiga data berbeda dari pemerintah pusat terkait daftar penerima manfaat yang belum tervalidasi. Misalnya, daftar penerima manfaat yang masih tercatat meski sudah meninggal dunia, atau terdapat perubahan kondisi ekonomi warga.
"Ketiga data itu belum validasi. Jadi kita diminta untuk memvalidasi dan menjadikan ketiga data itu menjadi data tunggal. Sehingga kita memberikan bimtek kepada PKH untuk memvalidasi," kata Anna Fajrihatin, Jumat 28 Februari 2025.
BACA JUGA:Kadinsos Surabaya, Anna Fajriatin: Enak Jogging di Kantor
Sementara itu, Koordinator PKH Wilayah Jawa Timur III, Agus Sudrajat, menjelaskan bahwa bimtek ini diperlukan untuk memastikan sinkronisasi data yang bersumber dari beberapa sistem, seperti Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Kita melakukan bimbingan teknis terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Ini dilaksanakan dalam rangka untuk membekali teman-teman SDM (Sumber Daya Manusia) PKH di Kota Surabaya pada saatnya nanti kita verifikasi di lapangan terkait data yang bersumber P3KE, DTKS, dan Regsosek," ujar Agus.
BACA JUGA:Menko Pemberdayaan Masyarakat Kunjungi Dinsos Surabaya, Dorong Sinkronisasi Satu Data Nasional
Menurutnya, salah satu fokus utama dalam bimtek ini adalah meningkatkan SDM PKH dalam perbaikan data bantuan sosial yang masih mengalami anomali. Seperti di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, inclusion error, dan exclusion error.
"Kemudian tujuannya adalah untuk nanti mensinkronkan untuk data yang anomali, terutama di NIK Invalid, inclusion error, dan exclusion error," ungkap dia.
BACA JUGA:Dinsos Surabaya Berdayakan Penghuni Liponsos Bertanam Sayur dan Membatik
Dengan proses ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan data yang benar-benar akurat dan valid. Sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sumber:



