umrah expo

Dinsos Surabaya dan PKH Gelar Bimtek Validasi Data Penerima Manfaat

Dinsos Surabaya dan PKH Gelar Bimtek Validasi Data Penerima Manfaat

Kadinsos Surabaya Anna Fajrihatin.-Oskario Udayana-

"Pada akhirnya nanti ketika data ini bisa valid kemudian yang inclusion error, dan exclusion error bisa tervalidasi akan digunakan sebagai data tunggal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar miskin. Jadi sasarannya jelas tidak ada yang anomali," jelas Agus.

BACA JUGA:Jatah Penerima Permakanan Berkurang, Komisi D DPRD Surabaya Panggil Dinsos

Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait validitas data penerima bantuan sosial selama ini.

"Betul, dalam rangka itu. Nanti teman-teman PKH di Kota Surabaya dikasih waktu kurang lebih selama 12 hari untuk melakukan checking (turun) lapangan, menggunakan aplikasi SIKS Mobile yang disediakan Pusdatin Kesos (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial)," katanya.

BACA JUGA:Sidak Kantor Dinsos, Wali Kota Eri Cahyadi Bertemu Warga Ingin Daftar MBR

Dalam prosesnya, Agus menyebut para pendamping PKH akan melakukan verifikasi dengan metode door to door, mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung. Mereka akan mengajukan sekitar 30 hingga 40 pertanyaan kepada setiap KPM untuk memastikan keakuratan data yang dikumpulkan.

"Jadi teman-teman akan door to door mendatangi KPM satu per satu untuk menanyakan terkait dengan instrumen-instrumen yang telah dibuat," bebernya.

BACA JUGA:Rehabilitasi Sosial hingga Updating Data MBR Jadi Indikator Kinerja Dinsos Surabaya

Namun, terkait jumlah Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang akan didata, Agus menyebut bahwa data tersebut akan langsung masuk ke aplikasi SIKS Mobile. Sehingga untuk saat ini belum dapat dipastikan jumlah pastinya. 

BACA JUGA:Dinsos Surabaya Salurkan BPNT untuk 39 Ribu KPM

"Terkait (berapa) jumlah data saat ini belum, karena memang nanti akan langsung masuk ke dalam aplikasi SIKS Mobile," tandasnya. (rio)

Sumber:

Berita Terkait