Pelaku Curanmor Dimassa Butuh Uang untuk Bayar Utang

Tersangka diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Genteng--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Jalan Ahmad Jaiz menggagalkan aksi pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka berinsial MI (37), asal Sampang. Saat ini, dia mendekam di penjara Polsek Genteng dan babak belur akibat dimassa.
Dari hasil penyidikan terungkap, tersangka mengaku beraksi sendiri. Dalam aksinya kali ini, merupakan aksi pertamanya. "Baru pertama kali beraksi pengakuannya," kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Minggu 17 November 2024.
Namun, kata Bayu, pihaknya tak percaya begitu saja. Ia meyakini, jika tersangka ini sudah beberapa kali beraksi. Hal tersebut, diperkuat dari barang bukti kunci letter T yang terlihat seperti lama dibuat.
BACA JUGA:Tepergok Curi Motor di Ahmad Jaiz, Warga Sampang Diamuk Massa
"Ini masih kami kembangkan lagi. Kami sudah amankan kunci T yang digunakan tersangka. Kami juga sudah berkoordinasi dengan anggota untuk pengembangan lokasi dan komplotan lain," imbuh Bayu.
Sementara dihadapan penyidik, tersangka mengaku jika selama ini ia bekerja sebagai sopir. Hanya saja, ia mengkalim jika gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari "Saya baru sekali ini pak. Buat tambahan. Gaji kurang," aku dia.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Ahmad Jaiz menggagalkan aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka berinsial MI. Alhasil, sebelum mendekam di penjara, pria 37 tahun asal Sampang itu juga babak belur dimassa.
BACA JUGA:Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa
Informasi dihimpun, aksi pencurian motor itu terjadi pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 10.00. Bermula saat pelaku mencari sasaran secara mobile dengan masuk ke gang-gang sekitar lokasi.
Saat melintas, ada motor jenis Honda Beat yang terparkir di depan pagar rumah. Dia pun mulai mengawasi situasi sekitar. Saat memastikan aman, dia mulai mendekati motor milik HS tersebut.(fdn)
Sumber: