Kurang dari 24 Jam, Polisi Temukan Truk Mitsubishi Milik Warga Lumajang di Probolinggo
AKP Agus Sugiharto Kapolsek Jatiroto Polres Lumajang Menyerah Truk Kepada Pemiliknya Triyus Babus Salam Warga desa Rojopolo--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Polres Lumajang bersama Polsek Jatiroto berhasil menemukan kendaraan truk Mitsubishi milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Truk tersebut ditemukan di pinggir jalan wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dalam kondisi masuk ke selokan setelah diduga ditinggalkan oleh pelaku yang melarikan diri.
Setelah berhasil diamankan, kendaraan langsung dikembalikan kepada pemiliknya, Triyus Babus Salam, warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto. Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, di Mapolsek Jatiroto, Selasa, 14 Oktober 2025.

Mini Kidi--
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula.
Saat itu, korban tengah mengantre bongkar muat tebu di area Job Site PG Jatiroto. Karena antrean cukup panjang, korban membayar jasa sopir bongkar muat agar proses lebih cepat.
“Setelah selesai membongkar muatan pada Minggu malam, korban memarkirkan truknya di sebelah tembok pabrik alkohol PG Jatiroto. Namun, kunci kendaraan masih menempel di truk agar mudah diambil kembali,” terang Ipda Untoro.
BACA JUGA:Polres Lumajang Umumkan Hasil Otopsi, Tersangka Curwan Meninggal Karena Asam Lambung
Namun pada Senin pagi, lanjutnya, korban mendapati truknya sudah tidak ada di tempat. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan pabrik, yang kemudian mengantarkannya ke Mapolsek Jatiroto untuk membuat laporan resmi.
“Begitu menerima laporan, petugas Polsek Jatiroto langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, truk berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dan kini telah dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Untoro menyampaikan imbauan dari Kapolsek Jatiroto agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik atau lokasi kerja.
“Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan dalam kondisi terparkir, karena hal itu dapat memicu tindak kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” pesan Ipda Untoro. ( Ags )
Sumber:



